Merujuk pada aturan WHO, isolasi dan
karantina adalah selama 14 hari.
Penguatan kualitas isolasi mandiri di masyarakat juga masih diperlukan.
Hanya tenaga kesehatan yang dapat memutuskan apakah pasien dapat melakukan isolasi mandiri atau
perlu dirujuk ke isoter dan rumah sakit. Isolasi mandiri juga sebaiknya dilakukan dengan berbagai persyaratan, seperti : harus dipantau oleh petugas, siap dengan peralatan yang diperlukan (oksimeter, tensimeter, dll), dan ketersediaan obat. Dengan demikian, pasien dapat terisolasi
dengan aman.
Pemerintah telah menyiapkan dukungan logistik dan obat bagi pasien yang
melakukan isolasi mandiri, yang disalurkan oleh aparat setempat. Upaya pelaksanaan PPKM berhasil menurunkan positivity rate varian Delta di Indonesia, tapi angkanya masih berkisar pada 20%. Targetnya, sesuai standar WHO adalah 50%. Karena itu, masih memerlukan perjuangan semua pihak untuk bekerja sama mengurangi laju penyebaran virus Covid-19. @Rudi
