Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
Daerah

Kunjungi PT Greenfields Blitar, Komisi D DPRD Jatim Gebrak Meja

Sementara itu anggota Komisi D, Guntur Wahono, menegaskan agar pihak PT Greenfields serius untuk menyelesaikan perijinan dan masalah limbahnya. “Jangan sampai investasi yang dengan susah payah dihadirkan, tidak bisa dibanggakan dan justru menimbulkan masalah. Kami ingin ketika datang kembali mengecek, semua masalah sudah selesai,” tegas politisi PDIP ini.

Dalam pertemuan tersebut Komisi D kembali dibuat geram, dengan munculnya supandi dari kelompok tani yang menyebut dirinya sebagai perwakilan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Blitar. Kegeraman ini berawal dari permintaan berbicara menjelaskan adanya kerjasama dengan PT Greenfields dalam pemanfaatan limbah kotoran sapi sebesar 1.400 m3 per hari.

“Kami sudah MoU dengan PT Greenfields, untuk mengelola limbah manure menjadi pupuk organik yang akan digunakan oleh seluruh KTNA di Kabupaten Blitar. Jadi kami menganggap menemukan harta karun yang jika diolah bisa bermanfaat,” papar Supandi.

Namun belum selesai berbicara, Komisi D melihaat ada yang ganjil dari pernyataan Supandi ini, hingga salah satu anggota DPRD Jatim menghentikan dengan menggebrak meja. Sambil menanyakan apakah termasuk pihak yang diundang dalam pertemuan ini dan kapan MoU dengan PT Greenfileds. Ternyata diketahui bahwa MoU baru dilakukan beberapa hari yakni 9 September 2021.
“Seperti yang sudah saya sampaikan, KTNA jangan sampai hanya menjadi bemper PT Greenfields. Karena kerjasama baru terjadi, serta belum ada hasilnya seperti apa,” cetus Kuswanto.

Kuswanto mensinyalir adanya keanehan pada perusahaan asing tersebut, ““Ini ada keanehan, kenapa ada perizinan yang belum lengkap. Oleh karena itu ke depan seluruh perizinan yang belum sempurna dan belum lengkap segera dilengkapi, agar bisa memberikan manfaat buat Kabupaten Blitar,” pungkasnya. Nang

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita