Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
Daerah

Spiritualis Nusantara: Kebatinan Jaksa Agung Burhanuddin Seirama dengan Presiden Jokowi

Sementara itu, Prof. Dr. Muhadar, SH, MSi, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Hasanuddin Makassar, mengatakan pendekatan keadilan restoratif seperti yang digagas oleh Jaksa Agung Burhanuddin lebih manusiawi dan Pancasilais yaitu mencerminkan sila ke-2 dan ke-5, kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Pendekatan keadilan restoratif adalah sesungguhnya model penyelesaian Hukum Adat Pidana kita yang ada sejak nenek moyang dahulu kala dan sampai kini masih dilakukan di daerah-daerah tertentu, seperti di Kab. Mamasa Sulsel dan daerah lain,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Kidung Tirto berpesan kepada Jaksa Agung agar tetap semangat dalam menjalankan tugas negara, tidak terpengaruh oleh hasutan dan fitnah dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan terselubung.

Dia juga mengingatkan pihak-pihak yang tidak senang dengan Langkah Jaksa Agung memberantas koruptor agar introspeksi diri.

“Salah satu tujuan kita hidup di dunia ini adalah untuk melakukan yang terbaik. Semua orang pastinya ingin berbuat kebaikan. Oleh karena itu, jangan terlalu cepat menyimpulkan seseorang dari perbuatannya saja,” ungkap Kidung Tirto. Ady

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita