Breaking News, KPK Dikabarkan Tangkap Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin

Akulo 24 Sep 2021
kpk amankan bupati probolinggo

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin (AS). Lembaga antirasuah itu mengaku telah menemukan posisi politisi partai Golkar tersebut dan segera dibawa ke kantor KPK untuk dimintai keterangan.

Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (AS) sudah ditemukan. Azis ditemukan di rumahnya

“Alhamdulillah sudah ditemukan di rumahnya,” ujar Firli, Jumat (24/9/2021).
Firli mengatakan, penyidik saat ini mempersilahkan Azis Syamsuddin untuk mandi dan mempersiapkan diri terlebih dahulu. Mantan deputi penindakan KPK itu melanjutkan, hal itu dilakukan sambil menunggu penasihat hukum.

Azis sebelumnya mengaku tengah menjalani isolasi mandiri setelah mengaku berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19. Firli memastikan bahwa hasil tes usap bekas ketua komisi III DPR RI itu telah dinyatakan negatif.

“Jika negatif, maka saudara AS akan dibawa ke gedung merah putih,” katanya.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Azis Syamsuddin hari ini. Namun Azis tidak dapat memenuhi panggilan lantara sedang isolasi mandiri.

Seperti diketahui, nama Azis Syamsuddin kerap muncul dalam dakwaan terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan maskur Husein. Dalam dakwaan itu, Stepanus dan Maskur berbagi uang suap dari Azis Syamsuddin serta beberapa orang lainnya.

Robin dan Maskur Husain didakwa menerima seluruhnya Rp 11,025 miliar dan 36 ribu dolar AS.

Secara rinci, Robin dan Maskur didakwa menerima dari Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial Rp 1,695 miliar, Azis Syamsudin dan Aliza Gunado Rp 3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS, Ajay Muhammad Priatna Rp 507,39 juta, Usman Effendi Rp 525 juta dan Rita Widyasari Rp 5.197.800.000.

Menurutu Firli, saat ini Azis dipersilakan mandi dan persiapan dulu. “Sambil menunggu penasehat hukum. Test swap antigen negative,” ucapnya.

Sebelumnya, Firli mengatakan, pihaknya mengikutsertakan tim Covid-19 untuk memastikan kondisi Azis Syamsuddin. ”Kami menaati prokes Covid-19 dan junjung tinggi HAM,” katanya.