JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Tim gabungan Divisi Hubungan Internasional Polri, Polda Sumatera Utara dan Polda Bali menangkap buronan paling dicari di Thailand bernama Tongduang Chaowalit alias Pang Nardone. Diketahui bahwa Tongduang berada di Indonesia atau tepatnya di Medan.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menjelaskan, Tongduang telah ditetapkan otoritas Thailand sebagai pelaku berbagai tindak kejahatan termasuk Narkotika. Terakhir yang bersangkutan melarikan diri dari penjara usai melakukan penembakan terhadap anggota Kepolisian Thailand.
“Kemudian yang bersangkutan melarikan diri hingga tertangkap di Bali berkat kerja sama antar Kepolisian Thailand dan Polri,” ucap Wahyu di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (2/6/2024).
Wahyu menuturkan, tim gabungan Polri yang terdiri dari Divhubinter Polri, Ditreskrimum Polda Sumut dan Ditreskrimum Polda Bali dipimpin Kabag Kejahatan Internasional Kombes Pol Audie Latuheru menangkap pelaku dalam jangka waktu kurang dari seminggu, yaitu Sabtu, (25/5/2024) hingga jum’at (31/5/2024).
Tim gabungan melakukan kegiatan penyelidikan dengan koordinasi kewilayahan dan pencarian selama 3 hari di Medan. Namun pelaku diketahui telah berpindah tempat dan berada di Bali. Selanjutnya, semua data hasil penyelidikan di medan segera disampaikan ke tim Ditreskrimum Polda Bali yang dipimpin Kombes Pol Yanri Paran Simarmata untuk dikembangkan.
“Dari hasil pengumpulan dan pengembangan data dan informasi diketahui bahwa tersangka selama berada di Indonesia telah berusaha menyembunyikan identitasnya dengan membuat Identitas Palsu dengan KTP atas nama Sulaiman warga Dusun Simpang Kelurahan Paya Naden, Kecamata Madat, Aceh Timur,” jelasnya.
Setelah ditelusuri, diketahui keberadaan tersangka bertempat di kamar nomor 5 Apartemen Kembar. Tim lalu melakukan penangkapan terhadap tersangka.
“Pada saat dilakukan penangkapan tersangka melawan tetapi berhasil diatasi oleh tim gabungan tanpa menimbulkan cedera apa pun baik kepada tersangka maupun petugas,” ujar Wahyu.
Dari hasil penggeledahan polisi berhasil menyita satu lembar kartu keluarga atas nama Sulaiman, satu lembar akta kelahiran atas nama Sulaiman, dan satu buah buku rekening bank BCA atas nama Sulaiman.
Selanjutnya pada Jum’at (31/5/2024) tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Divhubinter Polri dan Ditreskrimum Polda Bali melakukan pengawalan terhadap tersangka dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali menuju Bandara Soekarno-Hatta Jakarta.
“Sesampainya di Jakarta selanjutnya tersangka dititipkan di Tahti Polres Jakarta Selatan dalam keadaan aman dan baik,” pungkasnya.
Luk-A.
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com