SURABAYA KANALINDONESIA.COM – DPRD Jatim menilai Pemprov Jatim mau se enaknya sendiri dalam membahas dan menetapkan P – APBD 2021 dengan memaksa DPRD Jatim segera membahasnya dalam waktu 10 hari. Akibatnya para wakil rakyat ini meradang dan beramai ramai memprotes kelakuan Khofifah dan para anak buahnya ini.
Sejumlah anggota DPRD Jatim ini protes keras dan meminta pengesahan P-APBD 2021 yang sedianya di jadwalkan 30 September 2021 besok, ditunda terlebih dahulu dan P APBD dibahas secara benar dan teliti.
Aliyadi Musthofa Ketua Komisi B saat interupsi di depan pimpinan sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim Ahmad Iskandar dan Anik Maslachah, menyampaikan dengan tegas meminta pembahasan P-APBD Jatim 2021 untuk dievaluasi dan ditunda.
“Komisi B menyatakan belum siap kalau harus disampaikan Rabu (28/9/2021). Karena apa yang diperjuangkan oleh DPRD Jatim belum terakomodir secara baik oleh secara baik oleh eksekutif,” jelas Aliyadi, Senin (27/9/2021).
Beberapa yang belum terakomodir itu adalah program-program usulan dari konstituen terkait masalah ekonomi, pertanian, maupun UMKM. “Bahwa kemitraan yang kita bangun antara legislatif dan eksekutif belum bisa sesuai dengan apa yang kami harapkan. Untuk itu, sekali lagi, pengesahan P-APBD 2021 yang sedianya dilakukan hari Kamis besok kami minta diundur,” tegasnya lagi.
Politisi PKB ini menegaskan, setelah mempelajari dokumen RKA (Rencana Kerja Anggaran), banyak sekali kekeliruan dan kekurangan yang perlu dikoreksi. “Sehingga tidak mungkin komisi hanya menjadi alat stempel saja. Apalagi hasil pembahasan di komisi besoknya berubah-ubah lagi, dari RKA ke DPA berubah lagi tanpa komisi tahu,” ujar Aliyadi.
Fakta itu seringkali terjadi dalam pembahasan anggaran. Padahal anggota DPRD Jatim yang dipilih rakyat tidak mungkin ikut menyetujui dan menerapkan hal-hal yang salah dalam pembahasan anggaran. “Jadi pengesahan Perubahan APBD Tidak harus hari Kamis besok, toh hari Jumat itu belum tentu kiamat. Saya sudah sepakat dengan semua pimpinan di Komisi B untuk tidak melanjutkan pembahasan Sebelum ada penjelasan dari Bappeda dan BPKAD,” paparnya lagi.
Senada, Amar Syaifudin dari Fraksi PAN dalam interupsinya juga menyampaikan Kurang transparannya dokumen KUA PPAS dan P-APBD yang sampai hari ini belum di terima anggota. “Apalagi disitu ada anggaran pinjaman daerah yang sudah digunakan, mestinya penggunaannya dilaporkan secara tersendiri. Tapi kenyataannya kami sampai sekarang tidak pernah menerima,” tanya Amar yang juga wakil ketua Komisi B ini.
Pernyataan serupa juga disampaikan Agung Supriyanto dari Fraksi PAN. Solusi dari masalah ini adalah perlunya political will dan politik anggaran berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Dimana dua hal teesebut sejauh ini justru terhempaskan. Berbagai program dan kebijakan Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Dardak yang cukup bagus terpaksa terpangkas di dokumen P-APBD 2021. “Ini tentu paradoks. Kita sebagai partai pengusung tidak terima, karena saya yakin beliau berdua tidak sepakat akan hal itu. Maka hal itu harus disikapi kritis,” ucap Agung.
