Menilik Sejarah dan Peringatan Hari Santri Nasional 2021

ARSO 17 Okt 2021 Opini
Menilik Sejarah dan Peringatan Hari Santri Nasional 2021

Oleh Lina Amiliya, S.Sos .

Penulis adalah : Mahasiswi Magister (S2) KPI UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Salah satu komponen masyarakat yang memiliki peran penting dalam mempertahankan Kemerdekaan negara Republik Indonesia adalah Ulama dan Santri. Selama 76 tahun Indonesia merdeka (17 Agustus 1945-17 Agustus 2021) dimana setelah melewati berbagai peristiwa, ada satu peristiwa penting yang melibatkan umat Islam khususnya dari kalangan pesantren yakni Resolusi Jihad yang kini menjadi dasar penetapan Hari Santri Nasional. Dalam rapat Wakil 2 Daerah (Konsoel 2) Perhimpunan Nahdlatul Ulama seluruh Jawa dan Madura pada 21-22 Oktober 1945 mengajukan ‘Resolusi Jihad’ pada Pemerintah Republik Indonesia. Para Ulama waktu itu sepakat atas Resolusi Jihad dan menyatakan bahwa dalam mempertahankan kemerdekaan hukumnya Fardhu’ Ain (wajib bagi setiap orang), seperti yang terkandung dalam buku berjudul Piagam Perjuangan Kebangsaan karya Abdul Mun’im DZ.

KH Hasyim Asy’ari yang bernama asli Kiai Haji Mohammad Hasjim Asy’arie atau akrab dipanggil Mbah Hasyim seorang pahlawan Indonesia, pendiri dan Rasi Akbar Nahdlatul Ulama sekaligus pencetus resolusi jihad menyerukan gagasan ini agar membawa pengaruh besar terutama dulu ketika negara-negara khususnya Belanda atau Jepang yang telah berbuat kezaliman di negara Indonesia. Seruan resolusi jihad ini sebagai seruan perang suci kepada para Ulama dan pengikutnya serta Umat Islam agar bahu membahu dengan para pejuang rakyat Indonesia lainnya untuk mempertahankan Kemerdekaan Indonesia melawan tentara NICA (Netherland Indies Civil Administration) yang ingin menguasai kembali Republik Indonesia yang kemerdekannya telah diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Hal ini menunjukkan bahwa Proklamasi Kemerdekaan bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 bukanlah akhir perjuangan. Justru bangsa Indonesia harus menegakkan kembali kemerdekaan, hal ini semakin tidak mudah dikarenakan upaya kolonialisme yang masih tetap ada.

Terdapat dua seruan dalam resolusi jihad, yaitu pertama, memohon dengan sangat kepada Pemerintah Republik Indonesia supaja menentukan suatu sikap dan tindakan jang njata serta sebadan terhadap usaha-usaha jang akan membahajakan Kemerdekaan dan Agama dan Negara Indonesia terutama terhadap fihak Belanda dan kaki tangannya. Kedua, supaja memerintahkan melandjutkan perdjuangan bersifat ‘sabilillah’ untuk tegaknya Negara Republik Indonesia Merdeka dan Agama Islam.

Penetapan tanggal 22 Oktober sebagai peringatan Hari Santri Nasional ini pertama kali digagas oleh Presiden Joko Widodo berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 pada 15 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal Jakarta. Penetapan ini sebagai supremasi perjuangan para ulama dan santri dalam rangka mempertahankan kemerdekaan Bangsa Indonesia. Hari Santri Nasional tidak hanya merujuk pada komunitas tertentu, akan tetapi kepada mereka yang didalam tubuhnya mengalir darah Merah Putih dan tarikan nafas kehidupannya terpancar kalimat ‘La ilaaha illa Allah’.

Sejak diterbitkannya keputusan presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 setiap tahun Kementerian Agama selalu rutin memperingati Hari Santri melalui berbagai macam kegiatan dengan tema yang berbeda-beda. Jika diingat kembali secara berurutan pada tahun 2016 Kemenag mengusung tema ‘Dari Pesantren Untuk Indonesia’. Kemudian tahun 2017 mengusung tema ‘Wajah Pesantren Wajah Indonesia’, tahun 2018 bertemakan ‘Bersama Santri Damailah Negeri’, tahun 2019 bertema ‘Santri Indonesia Untuk Perdamaian Dunia’, tahun 2020 bertema ‘Santri Sehat Indonesia Kuat’.

Pada tahun ini, Hari Santri Nasional mengusung tema ‘Santri Siaga Jiwa Raga’. Makna dari tema tersebut yaitu ‘Siaga Jiwa’ berarti santri tidak pernah lengah menjaga kesucian hati dan akhlak, berpegang teguh pada akidah, nilai, dan ajaran Islam rahmatan lil’alamin dan tradisi luhur bangsa Indonesia. Sedangkan ‘Siaga Raga’ memiliki arti bahwa badan, tubuh, tenaga dan buah karya santri didedikasikan untuk Indonesia. Karenanya, santri tidak pernah lelah berusaha dan terus berkarya untuk Indonesia. Santri siaga jiwa raga merupakan komitmen seumur hidup santri untuk membela tanah air yang lahir dari sifat santun, rendah hati, pengalaman, dan tempaan santri selama di Pesantren. Selain itu, tema ini juga sebagai bentuk pernyataan sikap santri Indonesia agar selalu siap siaga untuk menyerahkan dan mendedikasikan jiwa raga untuk membela tanah air, mempertahankan persatuan dan keutuhan Indonesia serta mewujudkan perdamaian dunia.

Peringatan Hari Santri Nasional 2 tahun ini terasa berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, Peringatan Hari Santri dalam skala Nasional tahun 2021 ini masih dilaksanakan secara virtual dikarenakan pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir sejak tahun 2020 sampai detik ini. Akan tetapi hal ini tidak melunturkan antusias dan semangat warga NU khususnya para santri dalam merayakan peringatan Hari Santri Nasional yang jatuh pada 22 oktober mendatang. Seperti halnya peringatan yang dilaksanakan yang cakupannya masih dalam lingkup pondok pesantren, mereka tetap melaksanakan secara langsung dan bersifat internal dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan.

Tahun 2021 ini Kementerian Agama telah merancang rangkaian kegiatan untuk menyemarakkan Hari Santri Nasional, diantaranya Pesantren Virtual Exhibition, Sayembara Santri Siaga Jiwa Raga yang meliputi VAKSIN (Video Aksi Kiai-Santri Indonesia), Surat Santri untuk Presiden dan Menteri, Challenge Selamat Hari Santri, Santri Sehari Menjadi Menteri, Gerakan 22 Juta Masker untuk Santri, Malam Kebudayaan/Pagelaran Wayang Kulit Santri, Santriversary/Malam Puncak Peringatan Hari Santri 2021. Kemudian rangkaian kegiatan ini akan ditutup dengan Upacara Bendera pada tanggal 22 Oktober 2021.