“Kami tidak akan segan melakukan tindakan tegas, keras dan terukur bagi para pelaku kejahatan yang masih nekat beraksi di Surabaya. Apalagi melukai korbannya. Kami instruksikan anggota reskrim, sabhara di polrestabes Surabaya dan jajaran untuk berpatroli di jam rawan dan sekat di batas-batas kota,” tegasnya. Ady
Polrestabes Surabaya Pamerkan 49 Pelaku Kejahatan Kasus 3C, Salah Satunya Suami Bunuh Istri Siri di Gunung Anyar
Bagikan
Baca berita lainnya:
