Sempat Kabur, Pelaku Komplotan Curat di Warkop Randu Surabaya Diringkus Polsek Kenjeran
SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Seorang remaja berusia 17 tahun tewas dimassa setelah kepergok warga mencuri motor bersama dua rekannya di sebuah rumah di daerah Jalan Tanah Merah Surabaya.
Pelaku yang tewas berinisial HER. Sementara dua temannya yaitu RAN (17) dan MRZ (18). Semuanya warga Surabaya.
Kapolsek Kenjeran Kompol Yudo menjelaskan ketiga pelaku merencanakan pencurian motor Yamaha Mio merah bernopol L 4375 QD itu dengan janjian di sebuah warung kopi di Jalan Randu, Surabaya.
Pelaku kemudian dievakuasi ke rumah sakit. Sejumlah saksi dan korban lantas dipanggil ke Polsek Kenjeran untuk dimintai keterangan.
Setelah itu, Tim Unit Reskrim Polsek Kenjeran langsung melakukan penyelidikan untuk memburu dua pelaku lain yang kabur.
Hingga pada 27 Oktober 2021, kedua pelaku yang buron berhasil diamankan di daerah Jalan Pogot Baru sekitar pukul 03.00 WIB.
“Pengakuannya baru sekali ini. Namun masih akan kami kembangkan dan dalami lagi, untuk mencari tahu kemungkinan TKP lainnya,” ungkap Yudo.
Sedangkan dari kasus ini, penyidik menyita barang bukti sebuah kunci T yang digunakan untuk mencuri, dan satu unit motor milik korban.
Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat), yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara. Ady






















