Razia Knalpot Brong dan Operasi Balap Liar, Satlantas Polres Ponorogo Amankan 478 Pelanggar dan 87 Kendaraan

ARSO 16 Nov 2021 KANAL JATIM
Razia Knalpot Brong dan Operasi Balap Liar, Satlantas Polres Ponorogo Amankan 478 Pelanggar dan 87 Kendaraan

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Satlantas Polres Ponorogo menggelar razia knalpot brong dan operasi balap liar. Dalam 2 minggu terakhir Satlantas Polres Ponorogo berhasil mengamankan 478 pelanggar dan 87 kendaraan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo pada saat Launching Team Speed Warok Satlantas Polres Ponorogo dan Press Release operasi balap liar yang bertempat di lobby Polres Ponorogo, Senin (15/11/2021).

“Dalam 2 minggu ini Satlantas Ponorogo menggelar razia knalpot brong dan operasi balap liar. Dan Alhamdulillah sekitar 87 kendaraan dan 478 pelanggar berhasil kami amankan,” ucap AKBP Catur C. Wibowo.

Sebelumnya banyak masyarakat yang komplain karena merasa terganggu akan kebisingan suara yang dihasilkan oleh knalpot-knalpot brong tersebut. Hal itu membuat Satlantas Polres Ponorogo akhirnya harus turun tangan guna menekan kasus balap liar sekaligus mengurangi jumlah pelanggaran yang ada ada di Ponorogo.

“Razia ini digelar dikarenakan tingginya tingkat pelanggaran lalu lintas di Ponorogo. Terutama komplain dari masyarakat yang terganggu dengan adanya aksi balap liar kemudian knalpot brong, itu yang benar-benar diatasi oleh Kapolres,” kata AKP Ayip Rizal

Dalam razia ini, selain kendaraan yang menggunakan knalpot brong petugas juga memeriksa kendaraan yang modifikasi tidak sesuai dengan spesifikasi teknik pabrikan juga diperiksa. Seperti roda yang diganti lebih kecil, knalpot non-standar, serta modifikasi lainya yang dianggap membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Untuk kendaraan yang terjaring razia karena aksi balap liar dapat diambil kembali setelah 1 bulan, dengan syarat harus diambil oleh orang tua dan kendaraan harus dikembalikan ke standar pabrikan.