“Kami ingin ini tidak sekadar menjadi dokumen administrasi kelembagaan semata. Lebih dari itu, hasil kerja Pansus merupakan pijakan penting ke depan untuk memperbaiki mutu pendidikan Indonesia dan secara khusus menata pengelolaan guru sebagai elemen fundamental membangun sektor pendidikan,” katanya.(*)
Pansus GTKH DPD RI Minta Guru Honorer Usia 40 Tahun ke Atas Diangkat PNS Tanpa Tes
Bagikan
Baca berita lainnya:
