Terjaring Razia Puluhan Anak Punk Digunduli

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Sepuluh anak punk terjaring razia petugas dari Sat Samapta Polres Ponorogo di dua lokasi yaitu di perempatan lampu merah Jenes dan perempatan lampu merah Dengok Ponorogo, Sabtu(18/12/2021).
Dari sepuluh anak punk yang diamankan tersebut terdapat dua orang perempuan.
Ke sepuluh anak punk yaitu RA (30) warga Paron, Ngawi; DA(16) warga Gendingan, Madiun; AR(18 ) warga Sambiunggul, Kediri; FKS( 20) warga Pakel, Tulungagung; DF(16 ) warga Karas, Diwek, Jombang; MY(18) warga Dolopo Madiun; AF(29) warga Tasikmadu, Karanganyar; SNW (28) warga Kebonsari Madiun; LA(16) warga Mojoroto, Kediri dan DNL(17) warga Campurdarat Tulungagung.
Kasat Samapta Polres Ponorogo AKP Edy Suyono mengatakan, berawal mendapatkan informasi dari masyarakat adanya sekelompok anak punk yang ngamen serta meminta-minta uang kepada pengguna jalan di perempatan lampu merah Jenes dan perempatan lampu merah Dengok Ponorogo.
“Menindak lanjuti laporan tersebut petugas Tipiring Sat Samapta Polres Ponorogo menuju lokasi dan mengamankan sepuluh anak punk tersebut untuk dibawa ke Mapolres Ponorogo untuk dilakukan pendataan ,” Ujarnya
AKP Edy menambahkan usai dilakukan pendataan, anak punk laki-laki dirapikan rambutnya oleh petugas kemudian diberikan pengarahan dan pembinaan.
“Dirapikan rambutnya ini dimaksudkan untuk menghilangkan karakter anak punknya yang kemudian kami berikan pengarahan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ungkapnya.
Selain pembinaan dari petugas Sat Samapta, anak punk laki laki juga akan menerima pembinaan rohani selama 3 hari di Masjid Baitul Abdillah, Dusun Gading, Desa Campur Sari, Kecamatan Sambit.
“Dalam hal ini Sat Samapta Polres Ponorogo bekerja sama dengan Takmir Masjid Baitul Abdillan memberikan pembinaan rohani selama 3 hari kepada anak anak punk tersebut. Dan untuk 2 anak perempuan diantarkan naik bus untuk pulang ke rumah masing- masing,” pungkasnya.