“Situasi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini sudah terkendali. Dimana tingkat penularan berada dibawah angka 1 dengan positif dan rumah sakit berada di bawah standar WHO. Terkendalinya laju Covid-19 ini membuat Indonesia menempati peringkat pertama di Asia Tenggara dalam rangka pemulihan Covid-19 menurut indeksikal tentunya capaian ini harus kita pertahankan dengan tetap Waspada,” terang dia.
Masih kata Didi, berbagai upaya pencegahan untuk menyelamatkan bangsa Indonesia dari bahaya pandemi Covid-19 dengan mengedepankan azas keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi populi suprema Lex. Oleh karena itu Polri dengan dukungan dari TNI dan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan lainnya menyelenggarakan Operasi Lilin 2021 yang dilaksanakan selama 10 hari mulai tanggal 23 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.
“Fokus pengamanan adalah objek di seluruh Indonesia baik gereja, tempat wisata, pusat perbelanjaan, objek perayaan tahun baru, terminal, pelabuhan, stasiun kereta api, dan bandara. Dalam pelaksanaannya operasi ini akan melibatkan 177212 personel pengamanan gabungan yang terdiri personil Polri dan personil TNI serta Instansi terkait antara lain satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, dan Pemadam Kebakaran,” ungkapnya.
Untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pra dan pasca Operasi Lilin 2021 pelaksanaan pengamanan Nataru ini tentunya tidak terlepas dari kebijakan Pemerintah melalui Inmendagri Nomor 66 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan tahun baru 2022.
Dalam inmendagri tersebut telah diatur secara khusus ketentuan pelaksanaan kegiatan masyarakat dan perjalanan pada masa Nataru sesuai level assessment di masing-masing wilayah.
“Strategi penguatan pengendalian harus dilaksanakan dengan baik oleh seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mengendalikan penyebaran covid-19 menjelang dan sesudah nataru dengan langkah-langkah sebagai berikut kedisiplinan terhadap protokol kesehatan 3 m harus senantiasa dilaksanakan oleh seluruh masyarakat dengan penuh tanggung jawab penguatan PPKM mikro sampai di tingkat RT mendorong pengelola tempat wisata untuk mendapatkan sertifikasi dan seluruh seperti tempat ibadah restoran hotel pusat perbelanjaan toko perkantoran Terminal dan sebagainya untuk menggunakan aplikasi pedulilindungi setelah terpasang aplikasi harus benar-benar digunakan jika terdapat pengunjung,” ungkapnya.
Selain itu, melaksanakan penjagaan dan pengawasan pelaksanaan ibadah natal di gereja kesehatan harus dilaksanakan secara ketat mulai dari ibadah secara maksimal 50% dan kapasitas ruangan Proses 3M mengatur mobilitas Jemaat sirkulasi udara yang baik dan aturan lain yang sesuai dengan surat edaran Menteri Agama nomor 31 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan covid-19 pada perayaan natal tahun 2021.
“Dan persyaratan perjalanan pada berbagai moda transportasi juga harus betul-betul diawasi pelaksanaannya penguatan pengawasan karantina PPLN yang masuk ke Indonesia baik melalui jalur darat laut dan udara dilakukan pressing dan treatment dengan baik lakukan isolasi Mandiri isolasi terpusat atau perawatan di rumah sakit rujukan Sesuai dengan standar yang ada laksanakan rendem cek antigen kepada para pelaku perjalanan dan siapkan pelayanan vaksinasi serta isolasi sementara di Posyandu dan pos pam,” pungkas Iptu Didi Wahyudi.
