Mangkrak, PLTSa di Tambakrigadung Belum Bisa Dirasakan Manfaatnya

- Editor

Selasa, 4 Januari 2022 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN, KANALINDONESIA.COM: Keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Kabupaten Lamongan yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung hingga kini belum bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, karena mangkrak tidak dipakai.

Padahal, untuk membangun PLTSa telah diresmikan Deputi Persampahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sudirman pada 24 Maret 1914 dan membutuhkan dana APBD 2014 Rp 2 miliar lebih.

Sesusi perencanaan, PLTSa dirancang untuk menghasilkan listrik 30.000 watt yang beroperasi selama 8 jam per hari. Untuk sekali beroperasi memerlukan sebanyak 16-20 m3 sampah plastik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek PLTSa ini merupakan gagasan Mantan Almarhum Bupati H Fadeli ini merupakan impian menjadikan Lamongan sebagai kota ramah lingkungan (green city).

Berdasarkan pantauan wartawan KanalIndonesia.com, usai diresmikan sampai saat ini lokasi PLTSa ditutup dan tidak ada aktivitas apapun, sehingga tidak ada manfaat yang telah diberikan kepada masyarakat sekitar lokasi.

Baca Juga :  Nambah lagi ! Pepabri Jember Siap Dukung Gus Fawait di Pilbub Jember

“Jangankan listrik yang kita bisamanfaatkan, lha yang jaga saja tidak ada kok. Ya tempatnya terkunci begitu,” ujar Taji, salah seorang warga setempat, Senin (03/01/2022)

Ia mengakatan, bila saja PLTSa tersebut bisa digunakan dan bermaanfaat untuk mayarakat sekitar TPA tentu akan sangat menggembirakan. Namun kenyataan tidak demikian. Sebab pembangit dan bangunan seharga miliaran rupiah tersebut tidak memiliki fungsi apa-apa.

“Biaya mahal tapi nggak terpakai. Kalau tidak ada manfaatnya, buat apa ada PLTSa. Ini kan namanya akal-akalan pejabat yang sekedar mencari nama,” ujarnya.

Meski begitu, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Lamongan Drs.Anang ketika dihubungi pihaknya mengatakan, PLTSa. Tidak boleh beroperasi disamping akan menimbulkan polosi biaya operasinya juga cukup besar.

Baca Juga :  Mantap Ber-KUB! Bank Jatim Teken Shareholder Agreement dengan Pemprov NTB dan Bank NTB Syariah

“ Tidak boleh operasi karena bisa berdapampak polusi dan biaya operasionalnya juga cukup besar “ katanya.

Disisi lain Bupati Lamongan Yuhronur Efendi ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut melalui Ka Kominfo A. Edwyn Anedi, bahwa Pembangkit Listrik Tenaga Sampah ( PLTSa ) tersebut tetap akan dijalankan sesuai rencana. Karena saat ini masih dalam kondisi Covid 19 maka proyek tersebut belum bisa dijalankan.

“ Proyek PLTSa tetap akan dijalankan, karena saat ini kondisi masih suasana Covid 19 maka proyek tersebut belum juga bisa dijalankan. Karena anggaran masih digunakan penanganan Covid 19 “ katanya. ( Ali Muhtar_kanalindonesia.com )

Berita Terkait

Plt. Bupati Sidoarjo Himbau Ansor Tanggulangin Tetap Jaga Sinergi dengan Pemerintah
103 Pendaftar Panwascam Pilkada Ponorogo Bakal Jalani Tes CAT
KBIHU Ar-Roudloh Berangkatkan 259 Jamaah Haji kloter 10, Ini Pesan H. Tohurin
Pihak Akeloy Production Mengaku Khilaf Atas Penayangan Film Berjudul Guru Tugas
Sasaran Non Fisik TMMD di Desa Penambangan Sidoarjo, Periksa Kesehatan Lansia Gratis
Jelang Musim Kemarau, Dua Ular Sanca Liar di Ponorogo Dievakuasi Karena Masuki Pemukiman Warga
320 Calon PPK untuk Pilkada Ponorogo 2024 akan Jalani Tes Wawancara
Dandim 0816/Sidoarjo Tinjau Proses RTLH di Lokasi TMMD

Berita Terkait

Minggu, 12 Mei 2024 - 19:30 WIB

Plt. Bupati Sidoarjo Himbau Ansor Tanggulangin Tetap Jaga Sinergi dengan Pemerintah

Minggu, 12 Mei 2024 - 19:08 WIB

103 Pendaftar Panwascam Pilkada Ponorogo Bakal Jalani Tes CAT

Minggu, 12 Mei 2024 - 19:05 WIB

KBIHU Ar-Roudloh Berangkatkan 259 Jamaah Haji kloter 10, Ini Pesan H. Tohurin

Minggu, 12 Mei 2024 - 11:30 WIB

Sasaran Non Fisik TMMD di Desa Penambangan Sidoarjo, Periksa Kesehatan Lansia Gratis

Sabtu, 11 Mei 2024 - 19:08 WIB

Jelang Musim Kemarau, Dua Ular Sanca Liar di Ponorogo Dievakuasi Karena Masuki Pemukiman Warga

Sabtu, 11 Mei 2024 - 18:27 WIB

320 Calon PPK untuk Pilkada Ponorogo 2024 akan Jalani Tes Wawancara

Sabtu, 11 Mei 2024 - 18:16 WIB

Dandim 0816/Sidoarjo Tinjau Proses RTLH di Lokasi TMMD

Sabtu, 11 Mei 2024 - 18:09 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Tegaskan Pramuka Bisa Cetak Generasi Berkualitas

KANAL TERKINI

KANAL SUMATRA

Banjir Bandang Agam, Korban Meninggal Bertambah Jadi 19 Orang

Minggu, 12 Mei 2024 - 20:38 WIB

KANAL PONOROGO

103 Pendaftar Panwascam Pilkada Ponorogo Bakal Jalani Tes CAT

Minggu, 12 Mei 2024 - 19:08 WIB