KA Jarak Jauh:
a. Pelanggan di atas 12 tahun, wajib vaksin minimal dosis pertama. Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin. Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1×24 jam.
b. Pelanggan di bawah 12 tahun, menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1×24 jam dan didampingi orang tua.
KA Lokal:
a. Pelanggan di atas 12 tahun, wajib vaksin minimal dosis pertama. Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.
b. Pelanggan di bawah 12 tahun, didampingi orang tua.
Ixfan mengatakan, keberhasilan dalam melayani pelanggan di masa Nataru 2022 ini tak lepas dari peran seluruh insan KAI dan kolaborasi dengan seluruh pihak dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para pelanggan yang mengutamakan pelayanan dan keselamatan.
“Terima kasih juga kami sampaikan kepada para pelanggan KAI atas pilihannya menggunakan transportasi kereta api selama masa Nataru 2022 dan telah mematuhi protokol kesehatan. KAI akan menjaga kepercayaan tersebut dengan terus meningkatkan pelayanan di tahun 2022 ini,” tutup Ixfan.
