Kuasa Hukum warga, Ahmad Rifai kepada Sahat juga membeberkan adanya kekerasan yang dilakukan oleh tim patroli Kepolisian dan pihak sekuriti PT Bumi Sari yang saat ini menggarap lahan yang disebutnya hak warga, “Itu terjadi Jumat malam (14/1), 3 orang warga Pakel dan 1 orang (aktifis) mahsiswa mengalami kekerasan. Salah seorang diantaranya bahkan sampai berdarah. Namun ini sudah direspon oleh Mabes Polri dengan mengirimkan tim nya mengecek dilapangan apakah telah terjadi pelanggaran SOP,” ungkap pria yang angkrap disapa Tejo ini.
Tejo juga menjelaskan bab persoalan yang disebutnya mengganggu kepentingan yang dilakukan oleh PT Bumi Sari ini. “Dari 1000 hektar lebih, saat ini dikuasai oleh 700 warga seluas 270 hektar. “Benar ada HGU tapi dalam surat BPN disebutkan tidak masuk lahan di desa Pakel. Namun Kenyataanya mereka juga menggarap lahan di desa Pakel, jadi masyarakat merasa mereka nyaplok lahannya,” ungkap Tejo.
Menanggapi kekerasan terhadap warga oleh oknum kepolisian, Sahat mengaku bahwa saat ini tim propam Polda Jatim dan Mabes Polri sudah turun melakukan pemeriksaan. Karena fakta dilapangan terjadi polarisasi kelompok , “Ada kelompok kontra PT, ada Pro PT, ada yang gak ikut ikut dan pihak PT itu sendiri,” ungkap Sahat.
Sahat yakin socara organisasi Polres Banyuwangi secara komando tidak menganjurkan penindakan secara emosional.
“Namun kami yakin tentu secara organisasi SOP kepolisian sudah mengatur untuk tidak ada reaksi emosional , sekarang sudah berubah tidak seperti dulu. Apalagi ini kejadian nya malam hari. Apalagi dengan Presisinya Mabes Polri dengan wajah baru juga sudah menyikapi kejadian ini sesuai aturan yang berlaku. Saya berharap semua bisa diselesaikan dengan baik, dan bisa menahan diri untuk kepentingan masyarakat warga Pakel. Untuk korban semoga cepat sembuh dan bisa beraktifitas lagi,” tutupnya. nang
