Cari Tahu Fakta  Tragedi Sengketa Lahan  Desa Pakel Banyuwangi, Sahat Simanjuntak Diterima Warga dengan Antusias

ANANG 20 Jan 2022 Daerah, KANAL JATIM
Cari Tahu Fakta  Tragedi Sengketa Lahan  Desa Pakel Banyuwangi, Sahat Simanjuntak Diterima Warga dengan Antusias

SURABAYA KANALINDONESIA.COM – Kasus sengketa tanah di desa Pakel kabupaten Banyuwangi mengundang perhatian dari DPRD Jatim. Tak tanggung-tanggung, wakil ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak turun langsung ke lokasi tersebut. Politisi Golkar tersebut menemui sejumlah pihak-pihak terkait diantaranya Pemkab Banyuwangi, Warga desa Pakel dan pihak Polresta Banyuwangi.

Sebelum bertemu dengan warga Pakel yang terletak di kaki gunung Licin, dekat kawah ijen, Politisi Golkar ini bertemu terlebih dahulu dengan Pemkab untuk mendapat penjelasan dari pihak Pemkab Banyuwangi. Ditemui oleh Sekdakab Banyuwangi Mudjiono, wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi Ruliono, Kepala BPN Banyuwangi dan Kabag Pemkab Banyuwangi, Sahat mendengarkan sejarah dan kronologis persoalan yang terjadi di Desa Pakel.

“Persolalan ini sudah terjadi sejak 2018, dan sudah 8 kali dilakukan dialog tapi memang belum selesai hingga hari ini. Pihak warga merasa punya hak mengelola berdasar surat ijin pengelolaan dari Ratu Belanda pada tahun1928. Dan saat ini sedang ada pengelolaan oleh sebuah perusahaan berdasar surat dari BPN. Namun mereka meyakini dengan surat 1928 merekalah yang berhak. Maka silahkan selesaikan dengan cara hukum. Untuk persoalan adanya dugaan adanya pemukulan saya sudah perintahkan Pak Camat untuk mengecek dilapangan, termasuk menyampikan kabar ini kekepolisian, agar bisa diselesaikan secara baik baik,” ungkap Mujiono, Rabu (19/1)

Usai berdialog dengan jajaran Pemkab Banyuwangi Politisi Golkar ini langsung melakukan dialog dengan perwakilan warga Desa Pakel Licin Banyuwangi. Meski banyak beredar kabar mereka menolak datangnya pihak luar, Sahat diterima dengan baik dan penuh antusias.

“Saya Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim. Maksud kedatangan saya ke sini adalah untuk untuk mendendengarkan sekaligus mencari fakta seperti apa sesungguhnya kejadian yang viral hingga dimuat media nasional, atas tragedi kemanusiaan beberapaa hari lalu,” ungkap Sahat disambut penuh harap perwakilan warga yang Hadir.

Tidak hanya dengan warga, Sahat Tua Simanjuntak juga melakukan pembicaraan dengan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu terkait tragedi Pakel didampingi Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliono, dan  UPT Kehutanan

Politisi kelahiran Surabaya ini mengatakan dari temuan di lapangan,ada dua hal yang berkaitan dengan tupoksi pemerintahan terkait batas wilayah batas desa. “Selain itu terkait pengelolaan pemanfaatan hasil hutan untuk perkebunan,” jelasnya.

Berkaitan dengan batas wilayah, kata Sahat, yang merupakan tupoksi pemerintah kabupaten untuk menentukan.” Untuk dua ini, BPN harus turun dan terlibat mengingat terkait dengan alas hak kepemilikan tanah yang disengketakan,” lanjutnya.

Pemkab Banyuwangi dan Pemprov Jatim, kata Sahat, perlu turun tangan mengingat temuan di lapangan, ada informasi seolah-olah ada kesan mencaplok batas desa. “Harus duduk bersama tanpa ada kepentingan masing-masing,” terangnya.

Sedangkan kepala desa Pakel, Mulyadi yang juga hadir dalam acara tersebut meminta kepada Sahat agar persoalan ini segera selesai agar tidak berlarut larut. “Kami mohon dengan sangat agar Pak Wakil Ketua DPRD Jatim ini bisa membantu kami agar bisa segera selesai,” ungkap Mulyadi.

Kuasa Hukum warga, Ahmad Rifai kepada Sahat juga membeberkan adanya kekerasan yang dilakukan oleh tim patroli Kepolisian dan pihak sekuriti PT Bumi Sari yang saat ini menggarap lahan yang disebutnya hak warga, “Itu terjadi Jumat malam (14/1), 3 orang warga Pakel dan 1 orang (aktifis) mahsiswa mengalami kekerasan. Salah seorang diantaranya bahkan sampai berdarah. Namun ini sudah direspon oleh Mabes Polri dengan mengirimkan tim nya mengecek dilapangan apakah telah terjadi pelanggaran SOP,” ungkap pria yang angkrap disapa Tejo ini.

Tejo juga menjelaskan bab persoalan yang disebutnya mengganggu kepentingan yang dilakukan oleh PT Bumi Sari ini. “Dari 1000 hektar lebih, saat ini dikuasai oleh 700 warga seluas 270 hektar. “Benar ada HGU tapi dalam surat BPN disebutkan tidak masuk lahan di desa Pakel. Namun Kenyataanya mereka juga menggarap lahan di desa Pakel, jadi masyarakat merasa mereka nyaplok lahannya,” ungkap Tejo.

Menanggapi kekerasan terhadap warga oleh oknum kepolisian, Sahat mengaku bahwa saat ini tim propam Polda Jatim dan Mabes Polri sudah turun melakukan pemeriksaan. Karena fakta dilapangan terjadi polarisasi kelompok , “Ada kelompok kontra PT, ada Pro PT, ada yang gak ikut ikut dan pihak PT itu sendiri,” ungkap Sahat.

Sahat yakin socara organisasi Polres Banyuwangi secara komando tidak menganjurkan penindakan secara emosional.

“Namun kami yakin tentu secara organisasi SOP kepolisian sudah mengatur untuk tidak ada reaksi emosional , sekarang sudah berubah tidak seperti dulu. Apalagi ini kejadian nya malam hari. Apalagi dengan Presisinya Mabes Polri dengan wajah baru juga sudah menyikapi kejadian ini sesuai aturan yang berlaku. Saya berharap semua bisa diselesaikan dengan baik, dan bisa menahan diri untuk kepentingan masyarakat warga Pakel. Untuk korban semoga cepat sembuh dan bisa beraktifitas lagi,” tutupnya. nang