“Kalau dulu cukup kepala dinas sehingga bisa cepat, sekarang harus Bupati dan kita tahu untuk proses SK harus melalui bagian hukum dan lain-lain, harus koreksi dan sebagainya, tapi nggak terlalu terlambatlah, mungkin hanya seminggu atau dua minggu, masih batas wajar,”ucapnya.
Andi berpesan kepada kios resmi agar tidak bermain-main dalam masalah pupuk subsidi di wilayah Ponorogo karena sudah ada pengawasn dari pihak KP3 dan Kepolisan.
“Jika kedapatan memanfaatkan situasi dan menyalahgunakan pupuk bersubsidi resiko ditanggung sendiri,”tegasnya.
Ditegaskan Andi, kebutuhan pupuk tahun 2022 untuk Kabupaten Ponorogo sangat kurang , untuk itu Dinas Pertanian Kabupaten Ponorogo sudah mengajukan penambahan alokasi pupuk kepada Dinas Pertanian Provinsi dan pusat.(Ar)
