Pemerintah Pusat Biarkan Terminal Dan Jembatan Timbang Mangkrak dan Tak Terurus, DPRD Jatim : Serahkan lagi ke Daerah biar maksimal !

ANANG 12 Apr 2022 Daerah, KANAL JATIM
Pemerintah Pusat Biarkan Terminal Dan Jembatan Timbang Mangkrak dan Tak Terurus, DPRD Jatim : Serahkan lagi ke Daerah biar maksimal !

SURABAYA KANAL INDONESIA. COM – DPRD Jatim menyayangkan sikap Pemerintah pusat yang terkesan abai dan tidak serius mengelola kewenangannya di daerah sehingga terlihat tak terurus. Contohnya fasilitas jembatan timbang dan terminal tipe A.

“Coba lihat ketika dikelola pusat seperti sekarang kondisinya tidak terurus. Saya mengambil contoh terminal Purabaya di Sidoarjo yang pengelolaannya ditarik pusat. Kondisinya kurang maksimal saat ini. Coba kalau ditarik lagi dikelola propinsi bisa lebih baik lagi,” kata Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar dikonfimasi di Surabaya, selasa (12/4/2022).

Politisi partai Demokrat ini mengaku prihatin melihat sejumlah jembatan timbang dibanyak titik jalan di Jatim saat ini mangkrak bangunannya.
“Sekarang ini jembatan timbang tidak berfungsi sama sekali. Pusat mengaku kesulitan untuk mengelolanya karena kekurangan personel. Alangkah baiknya kalau pengelolaannya dikembalikan ke daerah dimana daerah itu memiliki personel untuk menjalankan operasionalnya,” jelasnya.

Diharapkan dengan dikembalikan ke daerah, kata mantan birokrat tersebut bisa menambah pendapatan bagi daerah dan tentunya peruntukannya penggunaanya bisa dimaksimalkan.
“Kondisi jalan banyak yang rusak karena dilalui kendaraan besar. Ini merupakan dampak tidak adanya control dari jembatan timbang. Tentunya juga kalau dikembalikan pengelolaannya bisa menekan jumlah jalan rusak di Jatim,”jelasnya.
Berdasar fakta tersebut, kata Achmad Iskandar, sudah waktunya pengelolaan terminal dan jembatan timbang dikembalikan ke daerah.

“Saya minta gubernur berkirim surat ke pusat atas sejumlah pertimbangan untuk pengembalian pengelolaan jembatan timbang dan terminal tipe A di Jatim,”jelasnya
Sekedar diketahui, pengelolaan jembatan timbang dan sejumlah terminal yang naik tipe A kini tak lagi dikelola oleh pemerintah daerah baik propinsi. Pengelolaannya telah ditarik dan diserahkan langsung ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Nang