Jabatan PJ Sekda Dipastikan Diperpanjang, Pansus LKPJ Gunernur Jatim : Jangan Terulang lagi pake PLH dan PJ

JOGJAKARTA KANAL INDONESIA. COM – Posisi jabatan PJ Sekdaprov Jatim dipastikan diperpanjang, ini menyusul proses penetapan sekda difinitiv dari Kemendagri masih belum ada kabar, sementara tugas Wahid berakhir pada 10 April 2022.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Jatim Indah Wahyuni mengatakan sesuai surat tugas yang diberikan kepada Wahid Wahyudi sebagai PJ Sekdaprov, posisi PJ berakhir sampai ditetapkannya Sekda definitiv
“Kita sudah minta ijin ke Kemendagri karena proses shalter sedang dalam proses tahapan penyelesaian. untuk (PJ) sampai selesai sehingga tidak ada penunjukan dari pusat. Dan itu dalam Perpres diperbolehkan, ” Kata pejabat yang akrab disapa bu Yuyun ini, usai mengikuti kegiatan Pansus LKPJ Gubernur Jatim 2021 di Jogjakarta, Rabu (13/4/2021).
Lantas sampai kapan Wahid akan menduduki posisi PJ ini, Indah Wahyuni mengatakan sesuai aturan PJ bisa diperpanjang 3 x 3 bulan. Apakah Wahid akan mendiduki posisi ini hingga 3 kali perpanjangan?
“Tidak perlu, begitu SK definitiv sudah turun, bisa langsung dilakukan pelantikan, ” Tambahnya.
Lantas berapa lama proses selanjutnya akan selesai, Yuyun menjawab sekitar dua minggu. “Menurut penjelasan Dirjen Kemendagri sekitar dua minggu, dan sekarang berproses di Kemendagri untuk TPA” Jelasnya.
Sementara itu Pansus LKPJ Gubernur berharap apa yang terjadi di tahun 2021 menjadi catatan agar kosongnya posisi sejumlah Kepala OPD dan juga Sekdaprov tidak terulang lagi karena sangat berpengaruh pada kinerja dan pelayanan Pemprov pada masyarakat.
“Ditahun 2021 ada 16 OPD yang dijabat oleh pejabat yang bukan devinitif. Itu mempengaruhi pelayanan publik dan jalannya pembangunan di Jatim. Apalagi Plt itu memiliki kewenangan terbatas, ” Ungkap Agus Wicaksono anggota Pansus LKPJ Gubernur Jatim 2021.
Politisi PDIP ini juga berharap jangan ada lagi posisi Sekda yang diduduki oleh pejabat dengan status PLH. Sebab dalam prakteknya dinilai akan banyak meninggalkan persoalan yang harus ditanggung oleh OPD-OPD saat ini. Nang