PAMEKASAN,KANALINDONESIA.COM
Lantaran diduga sering membuka dan melayani pembeli pada siang hari disetiap bulan suci ramadhan, warung cofee Boy yang terletak di Jln. Raya Bonorogo Desa Buddegen, Kecamatan Pademawu, Kabupten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dirazia petugas satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten setempat.
Dalam Razianya, petugas satpol-pp berhasil memergoki sejumlah mahasiswa dari salah satu Fakultas Agama Islam Pamekasan serta seorang ASN yang diduga salah satu staf di Disperindag Pamekasan yang pada waktu razia berlangsung tengah asyik menikmati makanan dan minuman yang dibelinya di Warung Cofee Boy.
Giat razia petugas satpol pp pamekasan, rupanya telah membuat suasana pemilik usaha yang semula tenang berubah menjadi tercengang heran dan kaget seketika ketua regu satpol pp meminta kartu identitas (KTP) si pemilik usaha.
Dalam hal ini, Mohammad Sukandar, Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Pamekasan yang memimpin langsung 1 regu personel pasukannya langsung mengidentifikasi pemilik usaha serta memberikan sangsi peringatan agar tempat usahanya tidak lagi beroperasi siang hari di bulan suci ramadhan.
“Jika memaksa, pihak kami berjanji akan malakukn penutupan paksa terhada warung cofee boy tersebut.” Tegas Mohammad Sukandar, Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Pamekasan.
Giat razia warung beroperasi siang hari dibulan suci ramadhan dilokasi Warung Cofee Boy di Jln. Raya Bonorogo Pamekasan ini, pihak petugas satpol-pp kabupaten pamekasan terpaksa mengerahkan 1 regu personel pasukan.
Hal ini dilakukan, karena rumor yang berkembang di masyarakat bahwa pemilik usaha warung Cofee Boy sering kali mokong dan melakukan perlawanan kepada petugas keamanan jika mensweeping tempat usahanya. Bahkan juga beredar informasi, pada pelaksanaan giat razia wajib mentaati prokes covid-19 yang dilakukan petugas gabungan kabupaten setempat mendapat perlawanan dari pemilik usaha warung Cofee Boy. (Nang, Red).
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com