Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL INTERNASIONAL

Ketua DPD RI Nilai Reformasi Sistem Kafala di Arab Saudi Masih Beratkan Posisi TKI

Penerapan Islami dapat disaksikan dalam hukum keluarga Islam, dimana Kafala dapat pula diartikan sebagai suatu akad dimana seorang anak yatim diasuh sampai dewasa sebagai bentuk perwalian.

Penerapan Islam lainnya dari Kafala terjadi dalam hal utang-piutang, di mana penjamin setuju untuk bertanggung jawab atas kewajiban debitur terhadap kreditur. Pemahaman tentang Kafala ini terjadi dalam berbagai interaksi hukum di seluruh dunia Islam.(*)

 

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita