JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Satu per satu penyebab kenaikan harga minyak goreng mulai terkuak. Ini setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penetapan tersangka kepada Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana dan sejumlah pejabat di korporasi industri minyak sawit.
Kinerja Kejagung RI ini layak diacungi dua jempol lantaran berhasil membongkar patgulipat kisruh minyak goreng. Tanpa ketegasan dari Kejagung RI dalam menindak tegas para stakeholder CPO (crude palm oil/minyak sawit mentah), maka persoalan inintidak akan terkuak mendalam.
Demikian dikatakan Faizul Hidayat selaku Koordinator Aksi Barisan Masyarakat Anti KKN dalam demonstrasi di depan kantor Kejagung RI, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Faizul mengatakan dirinya mengapresiasi kinerja Presiden RI Joko Widodo yang luar biasa dalam menangani kisruh minyak goreng. Menurutnya, presiden dengan cepat dan tanggap merespon jeritan suara rakyat karena mahalnya harga migor.
“Namun itu semua belum tuntas dan perlu segera ditindaklanjuti secara mendalam sampai ke akar-akarnya,” ujar Faizul berapi-api.
Ia menambahkan, Presiden Jokowi dalam kampanyenya bertekad untuk mewujudkan kedaulatan energi khususnya di sektor indusri dengan cara membanjiri industri dengan biodiesel B30 yang diintegrasikandengan BBM solar. Dengan begitu maka Indonesia dapat mengurangi ketergantungan BBM yang saat ini impor BBM dengan biodiesel.
Program biodiesel ini, lanjut Faizul, kemudian diamanahkan kepada Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto untuk diwujudkan menuju kedaulatan energi. Airlangga kemudian membentuk BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) pada 2015.
“BPDPKS ini diduga memungut dana dari nilai ekspor CPO yang ditujukan untuk melakukan Penanaman Sawit Rakyat (PSR) atau penanaman kembali sawit yang sudah tua dan dikucurkan kepada petani sawit rakyat,” katanya.
![](https://kanalindonesia.com/wp-content/uploads/2022/05/IMG-20220524-WA0059.jpg)
“Dana dari BPDPKS ini juga dikucurkan untuk pelaksanaan biodiesel di sektor industry dan kebutuhan energi untuk mengurangi ketergantungan impor BBM dengan energi alternatif dari bahan bakar nabati,” imbuhnya.
Faizul juga menyoroti masalah yang kemudian muncul ketika penyaluran dana BPDPKS ini ternyata lebih didominasi untuk penggunaan substitusi biodiesel oleh pelaku usaha industri minyak sawit (CPO) dan turunannya.
“Diduga, sekitar 80 persen dana BPDPKS ditujukan dengan menyawer ke sejumlah perusahaan/konglomerasi yang ditunjuk oleh Menteri Perindustrian saat itu Airlangga Hartarto untuk memroduksi biodiesel,” kata Faizul curiga.
Ia mengungkapkan sejak 2015-2021 terkumpul dana oleh BPDPKS sebesar Rp139,7 triliun. Awalnya dana ini
digunakan untuk membantu pendanaan di sejumlah kementerian. Namun sejak 2016, dengan dalih percepatan program biodiesel sebagai program strategis nasional, Airlangga menguasai
dana BPDPKS itu hanya untuk menyubsidi sejumlah korporasi industry minyak sawit nasional.
“Sebagian kecil petinggi korporasi itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dari perbuatan melawan hukum yang berdampak pada kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng. Sementara sejumlah korporasi lainnya hingga kini belum dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung meskipun sudah menerima sejumlah dana subsidi biodiesel triliunan rupiah,” ungkapnya
“Lantas dimana letak kaitan antara BPDPKS, subsidi biodiesel yang diselewengkan oleh Menteri
Airlangga Hartarto dengan kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng di tanah air?” tanya Faizul.
Ia memaparkan BPDPKS sebagai lembaga pemungut dana ekspor minyak sawit mentah sejak 2015 berhasil menghimpun dana sebesar Rp139,7 triliun. Dana ini kemudian akan digunakan untuk menyubsidi produksi migor dengan dalih menalangi HPP produksi minyak goreng curah, kemasan dan kebutuhan lainnya.
Menurutnya, Kepolisian dan KPK sepakat tidak boleh menggunakan dana BPDPKS untuk subsidi produksi migor kemasan. Dua lembaga penegakan hukum ini lebih sepakat untuk menggunakan acuan penetapan HET minyak goreng sebagaimana yang telah diterbitkan oleh kementerian perdagangan.
Namun, Airlangga Hartarto sebagai Ketua Dewan Pengarah BPDPKS ngotot memakai dana BPDPKS untuk subsidi produksi migor kemasan ke sejumlah korporasi.Dana BPDPKS yang luarbiasa besar ini yang kemudian menjadi persoalan dalam penyalurannya.
“Mengapa hanya dibagikan ke 10 perusahaan produsen minyak sawit? Sehingga membuat Airlangga beserta perusahaan yang ditunjuknya atas arahan dari tersangka LCW untuk disubsidi jelas mengeruk keuntungan luarbiasa besar di balik kesengsaraan dan penderitaan akibat tingginya harga minyak goreng,” paparnya.
“Lantas mengapa sampai saat ini Kejagung belum memeriksa Ketua Dewan Pengarah BPDPKS Airlangga Hartarto yang menjadi biang keladi kisruh minyak goreng? Inilah tujuan aksi demontrasi,” tuturnya.
Dalam demonstrasi yang digelar di depan Kantor Kejagung RI, Kebayoran Baru, Jakarta, diikuti ratusan peserta.
Barisan Masyarakat Anti KKN yang dikoordinir Faizul Hidayat melakukan tuntutan aksi, yakni
1. Mengusut dan segera melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi dana kelola BPDPKS secara menyeluruh terutama pada lingkup regulasi lain yaitu agraria dan program redistribusi dana sawit (Reinvestasi) untuk petani dan subsidi Biodiesel.
2. Menuntut Kejaksaan Agung RI untuk segera menuntaskan kasus Korupsi Ekspor Minyak Goreng dan menangkap semua oknum yang terlibat secara independen dan tanpa pandang bulu.
3. Menuntut Airlangga Hartarto sebagai Menko Perekonomian bertanggung jawab atas kelangkaan dan mahalnya minyak goreng serta penyelewengan dana BPDPKS.
4. Menuntut Presiden Joko Widodo untuk segera memecat setiap oknum birokrat terutama Menteri yang membidangi komoditas kelapa sawit dari hulu hingga hilir terutama bidang perekonomian. @Rudi