JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Setelah dihebohkan selama dua tahun dengan serangan penyakit Corona dari virus Covid-19 yang menelan jutaan korban jiwa, kini muncul penyakit Hepatitis Akut yang hanya menyerang anak-anak atau usia dibawah 16 tahun.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan melaporkan per hari Minggu (22/5/2022) di Indonesia sudah ada 14 kasus Hepatitis Akut yang sampai saat ini belum diketahui penyebabnya. Jumlah ini didapatkan setelah pemerintah menyelidiki 33 pasien yang diduga berkaitan dengan hepatitis akut misterius ini.
“Dari jumlah tersebut, 30 pasien mengalami gejala serupa seperti infeksi. Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, 19 di antaranya masuk kategori discarded, sehingga total diduga kasus hepatitis akut berjumlah 14 pasien,” ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, dr. Mohammad Syahril pada diskusi daring yang digelar Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk “Hepatitis Akut Dicegah, Sekolah PTM Aman”, Senin (23/5/22).
“Per 22 Mei kemarin, kasus Hepatitis Akut sudah ditemukan di 31 negara dengan jumlah 614 kasus. Sementara di Indonesia itu ada 14 dugaan kasus hepatitis akut, satu di antaranya probable. Yang 13 adalah case pending” ungkap Syahril.
Syahril menjelaskan, berdasarkan definisi operasional yang dikeluarkan
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kategori case pending atau pending
classification, adalah status kepastiannya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk hepatitis A-E.
Sementara kategori discarded diartikan tak berkaitan dengan hepatitis akut misterius. Ini dikarenakan infeksi penyebab gejala hepatitis pada pasien belum diketahui. Misalnya, pasien ternyata mengidap hepatitis jenis A, B, C, D, atau E, bisa pula disebabkan infeksi lain seperti demam berdarah dengue (DBD) atau bakteri.
“Berdasarkan klasifikasi yang dikeluarkan WHO, ada lima kategori yakni confirmed, probable, Epi-Linked, pending classification dan discarded. Sementara yang ada di Indonesia itu masih pending classification,” jelasnya.
Syahril menyampaikan, pemerintah menerapkan metode yang sama pada penderita hepatitis A-Z. Jika pasien hanya menunjukan gejala, mual muntah atau sakit perut sampai diare, penanganan bisa dilakukan di Puskesmas atau RSUD.
“Jadi tidak mesti disampaikan ke rumah sakit pusat. Kemudian yang kedua, jika gejalanya berlanjut contoh kencingnya seperti air teh, BAB-nya seperti keputihan dan ada kuning di mata, penanganannya juga ada step-nya,” paparnya.
Sementara jika pasien menunjukkan gejala lebih berat, misalnya pasien
mengalami kejang, kesadaran yang menurun, maka itu harus ditangani di rumah sakit yang lebih besar seperti RS Mangunkusumo dan RSPI Sulianti Saroso.
Syahril mengatakan, Kementerian Kesehatan, telah menunjuk RSPI Sulianti Saroso sebagai salah satu RS rujukan untuk kasus Hepatitis Akut yang masih belum diketahui penyebabnya ini.
“Indonesia saat ini, dengan keputusan Dirjen Kemenkes, sudah menunjuk rumah sakit-rumah sakit umum pusat Kemenkes yang tersebar di seluruh provinsi sebagai rumah sakit rujukan hepatitis. Di Jakarta ada rumah sakit Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan RSPI Sulianti Saroso,” terangnya.
Syahril menuturkan, tahapan-tahapan penanganan terhadap kasus hepatitis akut yang belum diketahui ini, sudah ada dalam tata pelaksanaan yang disusun Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes. Itu juga sudah diedarkan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, baik RS pemerintah maupun swasta.
Menurutnya, dengan protap yang sudah disiapkan pemerintah, Indonesia belum terlambat dalam menghadapi penyakit hepatitis misterius yang penyebab belum diketahui ini.
“Dengan kewaspadaan, serta jangan panik, kita tidak terlambat, baik di pihak keluarga, fasilitas pelayanan kesehatan sampai rujukan. Dengan pelayanan yang berjenjang ini, kita akan menekan angka kematian akibat hepatitis akut,” tutupnya. @Rudi
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com