840 Rumah Tidak Layak Huni Di Magetan Berubah Jadi Layak Huni

MAGETAN, KANALINDON ESIA.COM: Jumlah rumah tidak layak huni di Magetan yang mencapai ribuan, nampaknya mulai berkurang. Setidaknya tahun 2021 lalu ada 840 RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) berhasil berubah status menjadi layak huni. Ini setelah Dinas Perkim Magetan bersama instansi lintas sektoral mengucurkan anggaran untuk perbaikkan.
Demikian diungkapkan Teguh Adi W, Kabid Perumahan Dinas Perkim Magetan, usai peninjauan ke rumah warga penerima, Selasa (7/6/2022).
Meski tahun 2021 lalu masih dalam situasi pandemi covid 19, kata Tegub Adi, tidak menghalangi pihaknya untuk melaksanakan program tahunan tersebut. Malah, masyarakat penerima program merasa sangat terbantu. Karena dalam situasi saat itu, ekonomi juga sangat terdampak. Masyarakat justru mendapat bantuan.
” Ya saat itu memang masih situasi pandemi. Tetapi tidak menghalangi program ini berjalan. Justru masyarakat merasa terbantu dengan program ini”, jelasnya.
Bupati Magetan Suprawoto bersama Dinas Perkim meninjau secara simbolis ke rumah warga penerima. Seperti ke rumah mbah Sadinah di desa Tambakrejo, kecamatan Magetan. Dan rumah Nur Ariyani, Suparjo dan Moh. Malik di desa Tamanan, kecamatan Sukomoro.
Selain melihat kondisi fisik rumah, Suprawoto juga memberikan bantuan sembako dari Dinas Sosial Magetan.
“Terima kasih pak lurah dan seluruh masyarakat desa Tamanan. Luar biasa gotong royongnya. Inikan luar biasa sekali swadaya masyarakatnya. Sehingga kedepan tidak ada lagi masyarakat yang rumahnya tidak layak huni”, ungkap Suprawoto.(Arif_Kanalindonesia.com)