Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
Hukrim

Peras Penyuka Sesama Jenis di Ponorogo, Tiga Oknum Wartawan Dicokok Polisi

PONOROGO, KANALINDONSIA.COM: Polisi Ponorogo menangkap tiga oknum wartawan dan LSM lantaran telah melakukan pemerasan terhadap seorang penyuka sesama jenis (Gay) di Mlarak, Ponorogo pada Senin (06/06/2022) lalu. Ketiga oknum wartawan dan LSM tersebut yaitu AAS (25) asal Demak, NY (42) dan SG (42) asal Semarang.

“Anggota kami mengamankan tiga orang yang mengaku wartawan dan LSM yang kedapatan melakukan pemerasan di wilayah Mlarak. Ketiganya memiliki kartu pers,”ucap Kapolres Ponorogo AKBP Catur C Wibowo saat digelar rilis Rabu(08/06/2022).

Dalam melakukan aksinya ketiganya yang merupakan sindikat ini memanfaatkan aplikasi sosial pertemanan penyuka sesama jenis.

Penangkapan bermula saat korban berkenalan dengan IN(19) melalui apilkasi pertemanan sosial penyuka sesama jenis. Keduanya mengadakan janji untuk bertemu. Dan saat itu IN sedang berada di Trenggalek, korban menawarkan kepada IN untuk mampir ke tokonya yang berada di Kecamatan Mlarak pada Sabtu(28/04/2022) lalu.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita