, DPRS Kab Banyuwangi, tokoh adat, budayawan, akademisi, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, serta perwakilan tokoh adat dan Pemerintah Daerah dari lima daerah yang sudah memiliki atau sedang dalam proses menyusun perda terkait pengakuan masyarakat adat antara lain: Kabupaten Lebak (Banten), Kabupaten Rejang Lebong (Bengkulu), Kabupaten Kapuas Hulu (Kalimantan Barat), Kabupaten Enrekang dan Kabupaten Bulukumba (Sulawesi Selatan). Nang
Selamatkan Budaya Masyarakat Adat Osing Kemendikbudristek Gelar Penguatan Lembaga Adat di Banyuwangi
Bagikan
Baca berita lainnya:
