Kinanti juga memaparkan dengan rinci uang hasil menggadaikan BPKB itu kepada majelis hakim ketua PN Sidoarjo. Dirinya juga mengatakan bahwa hasil dari BPKB yang digadaikan bukan untuk foya-foya melainkan ia gunakan untuk biaya kehidupan sehari-hari dan proses persalinan yang menelan angka Rp 3 juta.
“Saya ini gak mencuri tapi dilaporkan mencuri. BPKB yang bermasalah ini juga sudah saya tebus tetapi ternyata masih lanjut di persidangan,” kata Kinanti usai persidangan sambil menangis.
Diketahui sebelumnya, bahwa ia dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum 5 bulan kurungan penjara pada minggu lalu. Ia yang hadir di PN dengan didampingi penasihat hukumnya dari AF Kaplale and Associate. Dalam itu, dengan terbata-bata ibu dua anak itu menyampaikan pembelaannya dengan berlinangan air mata.
“Bagaimana mungkin saya yang berjuang sendiri untuk hidup kedua anak saya dan suami saya yang acuh itu lantas dikategorikan mencuri. Pada saat itu suami menyerahkan map berisi BPKB itu kepada saya,” pungkasnya.(Irwan_kanalindonesia.com)
