Contohnya kekerasan fisik, verbal, pengucilan/pemboikotan, sabotase pekerjaan, dan lainnya. Workplace bullying bisa dilakukan secara langsung, maupun secara online melalui telepon, atau cyberbullying.
Tindakan ini melibatkan tiga pihak, pertama adalah pelaku, yang kebanyakan menyerang titik lemah target agar mereka terlihat berkuasa sehingga menutupi ketidakmampuan atau ketidakpuasan dalam dirinya. Kedua, target, yang secara sengaja dan berulang dipermalukan sehingga berpotensi mengalami berbagai efek psikologis yang mengganggu keseharian dan produktivitas.
Ketiga adalah saksi, yang tanpa pemahaman yang cukup mengenai cara menghadapi situasi workplace bullying, seringkali hanya berdiam diri.
“Saksi memiliki peranan yang sangat penting untuk mengintervensi perilaku tidak menyenangkan tersebut,” ungkap Tara. @Rudpur
