Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
Kanal Maluku Utara

Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Ini Yang Dilakukan Pemda Tikep, BNN dan TP-PKK

“Selain itu Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, telah menetapkan Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) pada tahun 2020 Desa Maitara Utara, tahun 2021 Kelurahan Indonesiana dan Desa Maitara Selatan, dan tahun 2022 terdapat 3 Kelurahan yaitu Kelurahan Tuguwaji, Kelurahan Tomagoba dan Kelurahan Rum Balibunga,” terang Busranto

Pada kesempatan yang sama, Ketua TP-PKK Kota Tidore Kepulauan Ny. Safia Ali Ibrahim dalam sambutannya mengatakan, perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) secara terpadu, sinergi dan berkesinambungan. Serta berkomitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Penandatanganan perjanjian kerja sama ini juga sebagai landasan kerja sama dalam upaya menumbuhkan daya tangkal keluarga terhadap penyalahgunaan narkoba secara signifikan, melalui kader-kader PKK di tingkat kota, kecamatan sampai pada desa dan kelurahan,” tutur Ny. Safia

Hadir dalam kegiatan ini, Forkopimda Kota Tidore Kepulauan, Wakil Ketua TP-PKK Kota Tidore Kepulauan Ny. Hj Rahmawati Muhammad Sinen, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Tidore Kepulauan Ibu Nuraen Ismail Dukomalamo serta Pimpinan OPD di Lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. (Iswan_KanalIndonesia.com).

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita