SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Upaya mediasi dilakukan oleh Indonesia Lawyer Shotting Club (ILSC) ke Polrestabes Surabaya berjalan mulus. Dalam pertemuan dengan Waka Polrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo, membahas terkait kasus dugaan penganiayaan advokat magang Matthew Gladden yang tengah ditangani Polrestabes Surabaya.,
Silahturahmi tersebut dibenarkan Ketua Umum ILSC Andry Ermawan. “Kami apresiasi proses hukum yang saat ini tengah dalam proses penyelidikan oleh penyidik Jantanras. Dan kasus ini juga jadi atensi Pak Wakapolres,” katanya di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (30/6).
Andry meyakini jika jajaran Polrestabes Surabaya akan bekerja secara profesional dalam menuntaskan kasus penganiayaan yang dialami anggotanya di ILSC tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami percayakan proses penegakan kasus ini kepada Polrestabes, kita tunggu saja hasil penyelidikannya yang saat ini sudah ada beberapa orang yang dimintai keterangan termasuk Matthew Gladden,” terangnya.
Menurut Andry, kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak main hakim sendiri, terlebih korbannya merupakan seorang advokat magang yang sedang menjalankan tugas profesinya.
“Semoga ini menjadi kasus yang pertama dan terakhir kalinya. Kedepannya tidak terjadi lagi kepada advokat yang sedang menjalankan profesinya,” tandas didampingi puluhan pengurus ILSC.
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com
Halaman : 1 2 Selanjutnya