SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Wahyu Prawesthi, dosen Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya akhirnya meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dan lulus predikat Cumlaude dengan nilai IPK 4,00. Hal itu dibuktikan Wahyu dari hasil gelaran ujian terbuka Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untag Surabaya bertempat di Auditorium Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (Untag), Kamis (07/07) lalu.
Dengan mempertahankan disertasinya dengan judul “Hakikat pemberian ganti kerugian dalam pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum berdasarkan prinsip keadilan”, Wahyu memaparkan dihadapan tim penguji ujian terbuka yang diketuai Rektor Untag Prof. Dr. Mulyanto Nugroho MM. CMA., CPAI, dan di promotori oleh Prof. Dr. M. Khoidin SH., M.Hum. CN.
Wahyu banyak mengulas tentang isu soal ganti rugi lahan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara agar masyarakat hukum adat di Kalimantan Timur tidak menderita kerugian.
“Jangan sampai masyarakat, khususnya masyarakat hukum adat di Kaltim menderita kerugian akibat adanya pelaksanaan pembangunan ibu kota negara baru. Mereka semua harus dihormati dan dimartabatkan sesuai nilai-nilai Pancasila dan jangan sampai terjadi kerugian yang mengakibatkan konflik antara pemerintah dengan masyarakat sebagai pemegang Hak Atas Tanah,” papar Wahyu, Senin (11/7/2022).
Oleh karena itu, Wahyu yang lulus tepat waktu 3 tahun atau 6 semester pada prodi Doktoral Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untag Surabaya ini, berharap hasil disertasinya ini bisa pula bermanfaat untuk pemerintah Kalimantan Timur dan pemerintah pusat juga Badan Otorita IKN yang lagi gencar-gencarnya membangun Daerah Khusus Ibukota Nusantara tanpa terkecuali kepentingan pergantian kerugian yang lebih luas lagi di tanah air.
“Beberapa tahun yang lalu waktu ke Samarinda, Kalimantan Timur untuk melakukan kegiatan Pengabdian Masyarakat, saya terus memperhatikan perkembangan IKN, saya merasa terpanggil untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat hukum adat, walaupun disertasi yang dibuat untuk kepentingan lebih luas di tanah air. Saya waktu itu juga berkunjung ke desa adat budaya Pampang dan mendapat petuah dari ketua adat Dayak. Semoga disertasi saya ini benar-benar bermanfaat, baik untuk pembangunan IKN maupun secara umum di bumi Indonesia,” tutur dosen fakultas hukum Unitomo ini.
