Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL JAKARTA

Inilah Kunci Utama Pengendalian Konsumsi Rokok dan Optimalisasi Penerimaan Negara

Hal senada dikatakan Peneliti Center Of Human and Development (CHED) Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB-AD) Roosita Meilani bahwa kebijakan cukai harusnya mendorong optimalisasi pengendalian konsumsi dan mendorong penerimaan negara. Pihaknya terus mendorong agar simplifikasi layer atau penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau segera dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan.

“Tujuan dari simplifikasi struktur tarif cukai ini agar pabrikan tidak turun golongan dengan cara mengurangi produksinya agar dapat membayar tarif cukai yang lebih murah,” katanya.

Selain itu, tambahnya, dampak simplifikasi bagi pabrikan atau
perusahaan akan minimal, sedangkan dampak bagi penerimaan cukai akan sangat positif.

Roosita menambahkan bahwa simplifikasi struktur tarif CHT ini sudah ada dalam roadmap struktur tarif CHT yang sudah dirancang pemerintah pada 2017, tetapi kemudian tidak dilaksanakan. “Harapannya simplifikasi dicantumkan kembali di PMK berikutnya,” katanya.

Sedangkan Pengamat ekonomi Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah mengatakan bahwa jarak tarif antar golongan masih tinggi.

“Persoalannya tidak hanya pada struktur tarif cukainya, tetapi juga pada golongannya. Jadi si pengusaha bisa bermain di golongan ini untuk meminimalkan tarif cukai yang harus dibayarkannya. Beda 1 batang produksi saja, bisa membuat pengusaha rokok berubah golongan dan berubah tarif cukainya,” katanya.

Piter mengatakan bahwa tidak hanya penyederhanaan struktur tarif cukai yang bisa dilakukan, tetapi pada penggolongannya juga. “Padahal awalnya penggolongan ini untuk melindungi pabrikan kecil, harusnya pengelompokannya berdasarkan besar dan kecilnya saja sehingga pengusaha tidak bermain di jumlah produksi tadi,” katanya. @Rudpur

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita