Polisi Madiun Buru Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
MADIUN, KANALINDONESIA.COM: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun memburu FS (46 tahun) warga Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, terduga pelaku pencabulan kepada anak dibawah umur, Mawar (15 tahun) warga Kabupaten Madiun yang melahirkan seorang bayi didalam kamar mandi rumahnya.
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto, membenarkan kejadian tersebut dan mendapatkan pengaduan dari masyarakat. Anggota Satreskrim Polres Madiun bergerak cepat dengan meminta keterangan dari pihak keluarga korban.
“Kita langsung bergerak dan meminta keterangan dari pihak korban, orang tuanya dan juga korbannya sendiri,” ungkap AKP Danang saat ditemui di ruangannnya, Rabu (10/8/2022).
AKP Danang menambahkan, Anggotanya saat ini sedang mengejar dan mencari tau keberadaan terduga pelaku yang saat ini tidak diketahui keberadaanya. “Kita sedang mencari keberadaan terduga pelaku, karena saat ini terduga pelaku kabur,” pungkas AKP Danang.(lem)






















