Titik renung kita sebagai anak bangsa yang merdeka dan menuju Indonesia maju yakni tetaplah menjaga bangsa ini dengan menempatkan persatuan, kesatuan dan demi kepentingan bangsa serta menjaga keselamatan bangsa. Oleh karena itu dari banyak pesan para pemimpi bangsa ini,
Kebhinnekaan adalah sebagai kenyataan alamiah dan takdir Tuhan yang tidak bisa ditolak, bahkan harus disyukuri sebagai anugerah bagi bangsa Indonesia. Karena kebhinnekaan harus diyakini sebagai suatu kekuatan, bukan sebaliknya sebagai hambatan, tantangan dan ancaman.
Memaknai kemerdekaan yang ke 77 Republik Indonesia dan sebagai bangsa besar yang menuju Indonesia maju, sejatinya warga bangsa harus merdeka dari belunggu keIndondsian yang monopoli,oligarki dan KKN yang masih ada didada sebagian dari warga bangsa ini. Dan merdaka yang sesungguhnya adalah membebaskan warga bangsa dari kemiskinan,kesempatan kerja yang sama dan tersedianya lapangan kerja serta semua bisa menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang sama.
Apa yang dirasakan oleh bangsa dan genarasi gejet serta generasi yang menguasai teknologi informasi hari, mengisi kemerdekan akan keamanan diri dan lingkungan serta pengembangan diri dan lingkunagn adalah amanat UUD 1945 pasal 28 F “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia”. Bahwa merdeka berinformasi juga harus menjadi tanggung jawab Negera untuk generasi penerus bangsa. Dan untuk Indonesia merdeka yang ke 77 ini juga hadir sebagai sebuah solusi yang memerdekaan.
Wallahu a’lam bissawab
