Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
Kanal Maluku Utara

Pedagang Kecil di Kelurahan Payahe Keluhkan Kehadiran Indomaret

TIDORE KEPULAUAN, KANALINDONESIA.COM: Kehadiran Indomaret di Kelurahan Payahe membuat masyarakat resah, sehingga para pedagang kecil perwakilan masyarakat Kelurahan Payahe mengeluhkan keresahan mereka di hadapan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, di ruang kerjanya, Selasa (30/8/2022).

Kelurahan Payahe merupakan wilayah administrasi Kecamatan Oba Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Provinsi Maluku Utara (Malut)

Salah satu perwakilan pedagang Irwan M Syawal mengatakan, pembangunan Indomaret ini tidak ada sosialisasi kepada masyarakat, baik dari pihak kecamatan maupun lurah setempat.

“Kami masyarakat tidak pernah mendengarkan sosialisasi tentang pembangunan Indomaret, tiba-tiba proses pembangunan sudah mencapai 65% bangunan Indomaret itu jadi,” ungkapnya.

“Kami hanya pedagang kecil, jika kehadiran Indomaret di Kelurahan Payahe yang begitu ramai, bagaimana dengan nasib kami para pedagang kecil-kecilan, yang hanya bergantung dengan usaha kecil ini,” tuturnya.

Menanggapi keluhan para pedagang kecil,  Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menegaskan bahwa, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan tidak atau belum mengeluarkan rekomandasi apapun tentang pembangunan Indomaret di Kelurahan Payahe.

“Surat ijin masuk untuk pembangunan Indomaret di Kota Tidore yang telah mendapatkan ijin, hanya di Kecamatan  Oba Utara, itupun tidak semua desa ada pembangunan Indomaret, karena prinsipnya pemerintah daerah, ketika memberikan ijin harus melihat dampak yang nanti dirasakan oleh masyarakat setempat,” tegasnya.

“Kami, pemerintah daerah bukan tidak mau Indomaret ini dibangun di Kelurahan Payahe atau Kecamatan Oba pada umumnya, namun kita juga melihat kondisi wilayah setempat,” pungkasnya.

Muhammad Sinen juga menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen untuk jangan dulu memasukan Indomaret di Pulau Tidore, dan tiga kecamatan di daratan Oba, yakni Oba Tengah, Oba dan Oba Selatan.

“Dengan berbagai pertimbangan, sehingga kami tidak memberikan ijin Indomaret masuk di Pulau Tidore, berbagai pertimbangan itulah sehingga yang mendapatkan ijin pembangunan hanya di Kecamatan Oba Utara,” terangnya.

Diakhir pertemuan, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan dua periode ini, memerintahkan dinas terkait untuk mengecek langsung pembangunan Indomaret di Kelurahan Payahe.

“Jika pembangunan ini tidak ada ijin dari Pemerintah Kota Tidore maka segera diberhentikan, karena bukan tidak mau bangun, jika ke depan nanti ketika terminal di Kelurahan Payahe dibangun dan kondisi sudah ramai, maka pemerintah daerah akan mempertimbangkan itu semua, namun untuk sekarang jangan dulu dibangun Indomaret di Kecamatan Oba,” tutupnya. (Iswan_KanalIndonesia.com).

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita