Temuan kasus di berbagai daerah, menurut Kartini ada yang dilaporkan langsung ke dinas terkait di provinsi (seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak/DP3A) namun sangat disayangkan ternyata pada kasus-kasus tertentu ada yang mengaku tidak tahu.
“Akibat tidak tahu, maka tak ada tindak lanjut. Bahkan, kalau pun ada yang sudah lengkap data kasus, penanganannya lamban atrau slow respons,” kata anggota DPRA dari Dapil 2 (Pidie dan Pidie Jaya).
Cut menambahkan, persoalan kekerasan itu tak hanya soal fisik, tetapi pemulihan trauma psikis itu yang membutuhkan waktu lama.
“Menyemangati mereka (korban) adalah hal yang penting. Kita ingin pastikan bahwa kita ada bersama mereka (korban) di saat mereka butuh pendampingan. Banyak hal yang bisa kita lakukan jika bergerak dan bersuara sama. Media adalah mitra strategis kami dan kami akan terus menjaga kemitraan itu,” demikian Kartini Ibrahim. (M Irwan_kanalindonesia.com)
