TIDORE KEPULAUAN, KANALINDONESIA.COM: Menyikapi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang diumumkan Presiden RI Joko Widodo pada Sabtu (3/9), Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menggelar rapat koordinasi terkait antisipasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Kota Tidore Kepulauan.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Wali Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Provinsi Maluku Utara (Malut), Senin (5/9/2022).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Capt.H.Ali Ibrahim, dan hadiri oleh Forkopimda dan SKPD terkait, serta para pemilik SPBU.
Wali Kota Tidore Kepulauan Capt.H. Ali Ibrahim memerintahkan kepada SKPD terkait, memantau kondisi lapangan, sebagai upaya untuk mengantisipasi dampak dari kenaikan harga BBM di Kota Tidore Kepulauan.
“Sudah menjadi kewajiban kita, pemerintah daerah untuk mengantisipasi dampak dari kenaikan harga BBM, jadi saya harap kepada SKPD terkait, untuk terus memantau kondisi di lapangan,” tutur Ali Ibrahim.
Dalam rapat koordinasi itu, pembahasan difokuskan pada alokasi stock BBM untuk Kota Tidore Kepulauan, serta keberfungsian SPBU di Kota Tidore dan waktu pelayanannya, karena hal ini seringkali menjadi keluhan di kalangan masyarakat.
Antisipasi terjadinya kelangkaan BBM di Kota Tidore, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan rencananya akan melakukan pertemuan dengan pihak pertamina, guna membicarakan penambahan kuota BBM di Kota Tidore Kepulauan, agar sesuai dengan kebutuhan.
“Terkait penambahan stock BBM di Kota Tidore, nanti kita bicarakan dengan pihak SR 4 Pertamina, kita akan mengundang mereka untuk melakukan pertemuan, dinas terkait siapkan data dukung, seperti jumlah kebutuhan angkutan umum dan armada laut,” kata Ali Ibrahim.
Dandim 1505/Tidore Bunzamin Jayatri dalam rapat tersebut mengatakan, apapun kebijakan yang diambil oleh pemerintah, kami akan mendukung, bila perlu dibuatkan kartu untuk pengawasan distribusi BBM bersubsidi, hasil rapat hari ini, dilakukan evaluasi kembali.
“Untuk kuota BBM kita yang sudah terbatas, jangan sampai disinyalir ada yang memodifikasi tengki serta mengganti plat nomor kendaran untuk mengelabui petugas SPBU. Karena terkait harga BBM yang naik, masyarakat Kota Tidore sudah terbiasa dengan harga di pedagang eceran yang lebih tinggi, dari Rp. 10.000 ke Rp. 15.000 hingga ke Rp.17.000, yang terpenting adalah ketersedian BBM itu sendiri,” tutur Bunzamin.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tidore Faisal Arifuddin, ia mengatakan, kenaikan harga BBM yang diumumkan oleh pemerintah pusat ini akan berdampak pada masyarakat, perlu adanya tranparansi jumlah BBM yang masuk, sehingga dapat menghitung kebutuhan angkutan umum di Kota Tidore.
“Saya sangat sependapat dengan apa yang disampaikan Dandim, bahwa informasi terkait berapa jumlah BBM yang masuk di Kota Tidore perlu transparansi. Sehingga kita bisa menghitung dengan jumlah kendaraan yang ada di Kota Tidore Kepulauan, agar mengantisipasi terjadinya kelangkaan ke depan, informasi itu juga dapat mengantisipasi modus dari para konsumen yang mencoba membeli BBM bersubsidi dengan kendaraan pribadi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Faisal mengatakan, khusus penerima BLT dari kenaikan harga BBM ini, dari dinas terkait harus lebih memverifikasi data bagi orang-orang yang layak menerima. Yang pasti kami dari Kejaksaan Negeri Tidore, kami akan mendukung kebijakan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
