Tak hanya itu, Ali Ibrahim juga menjelaskan, perubahan penerimaan pembiayaan daerah pada rancangan perubahan APBD tahun 2022 yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan anggaran (SILPA) tahun anggaran 2021, sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah dilakukan rasionalisasi terhadap penyertaan modal pada BUMD.
Penerimaan Pembiayaan berasal dari SILPA yang ditargetkan dalam APBD sebesar, Rp. 72. 166. 579. 049 ( tujuh puluh dua miliar seratus enam puluh enam juta lima ratus tujuh puluh Sembilan ribu empat puluh Sembilan rupiah), yang mengalami kenaikan sebesar 48.09 % atau sebesar, Rp. 34. 705. 161. 063 (tiga puluh empat miliar tujuh ratus lima juta seratus enam puluh satu ribu enam puluh tiga rupiah), sehingga secara keseluruan penerimaan SILPA tahun 2021 sebesar Rp. 106. 871. 740. 112 (seratus enam miliar delapan ratus tujuh puluh satu juta tujuh ratus empat puluh ribu seratus dua belas rupiah).
Wali Kota dua periode ini juga berharap, nota keuangan dan rancangan APBD tahun 2022 yang disampaikan ini untuk pembahasan dapat dilakukan secara konstruktif.
“Besar harapan kami, agar nota keuangan dan rancangan perubahan APBD tahun 2022 ini segera dibahas dan ditindaklanjuti,” harap Ali Ibrahim.
Paripurna diakhiri dengan penyerahan nota keuangan dan rancangan perubahan APBD oleh Wali Kota Tidore Capt, H. Ali Ibrahim kepada Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak. (Iswan_KanalIndonesia.com).
