Sebagai informasi, pupuk bersubsidi merupakan amanah dari negara yang penyalurannya sebagian ditugaskan kepada Petrokimia Gresik. Berdasarkan Permentan Nomor 10 Tahun 2022, pupuk bersubsidi terdiri dari Urea dan Phonska dan peruntukannya dibatasi pada Sembilan komoditas utama yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi dan kakao.
Petrokimia Gresik Gandeng Polda Jawa Tengah Perketat Pengawasan Penyaluran Pupuk Bersubsidi
Bagikan
Baca berita lainnya:
