Fitra Maradjabesy menambahkan, terkait tuntunan tarif di tiga kelurahan tidak bisa lagi untuk dinaikkan tarif, karena jika kita menaikan harga tarif di tiga kelurahan ini yakni, Seli, Gurabati dan Tomalou, maka akan bertentangan dengan aturan, karena tarif ini tidak bisa melebihi tarif batas atas,” tutup Fitra. (Iswan_KanalIndonesia.com).
Tindaklanjut Tuntutan Organda Tidore, Wali Kota Tikep Gelar Rakoor dengan Forkopimda, Ini Hasilnya
Bagikan
Baca berita lainnya:
