Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
Kanal Maluku Utara

Tingkatkan Pelayanan Publik dan Tertib Administrasi, Pemda Tikep Launching Aplikasi DAGA

TIDORE KEPULAUAN, KANALINDONESIA.COM: Untuk meningkatkan pelayanan publik demi mewujudakan tertib administrasi, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melauncing secara resmi aplikasi DAGA (Dokumen Administrasi Kependudukan Dalam Genggaman Anda) berbasis web.

Aplikasi yang diterapkan oleh  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tidore.

Launching dengan tema “Go Digital” ini, ditandai dengan  pelepasan balon. Berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Provinsi Maluku Utara), Jumat (30/09/2022)

Wali Kota Tidore Kepulauan yang diwakili oleh Asisten Sekda Bidang Adminstrasi Umum Halil Ahmad dalam sambutan menyampaikan, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan terus berkomitmen melakukan berbagai terobosan inovasi, untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan moto pelayanan yang membahagiakan masyarakat.

Halil berharap, dengan adanya aplikasi ini dapat membuat masyrakat semakin bersemangat dan mudah untuk melaksanakan kegiatan pelayanan publik.

“Keberadaan website ini, masyarakat semakin bersemangat dengan penuh kesadaran untuk memiliki dan melengkapi administrasi kependudukan, yang ke depannya bisa memudahkan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan pelayanan publik apapun, karena sesungguhnya dokumen kependudukan adalah dasar dari setiap kepengurusan,” kata Halil.

Halil menambahkan, dengan website ini pengguna layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, dapat dengann mudah menerima informasi kependudukan dengan mendownload website dan Aplikasi DAGA yang diakses melalui internet baik laptop maupun HP, tanpa harus berkunjung ke Kantor Dinas Dukcapil.

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sunaryah Saripan pada laporannya menyampaikan, aplikasi DAGA ini bertujuan untuk menunjang dan mempermudah layanan masyarakat.
“Untuk mendekatkan layanan pada masyarakat, memberikan kemudahakan pengurusan admnistrasi kependudukan, menghemat waktu tenaga dan biaya serta mencegah terjadinya pungutan liar,” ungkap Sunaryah

Aplikasi ini diharapkan juga dapat digunakan di setiap kantor desa atau kelurahan, untuk membantu pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, demi mewujudkan pelayanan yang membahagiakan masyarakat.

Hadir pada acara tersebut Asisten Sekda Tikep, Staf Ahli Wali Kota Tikep, pimpinan OPD dan seluruh peserta senam pagi. (Iswan_KanalIndonesia.com).

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita