Komisi A DPRD Jatim Pertanyakan Penggunaan Gas Air mata pada Tragedi Kanjuruhan Malang, Freddy : Regulasi FIFA melarang peggunaan gas air mata

ANANG 02 Okt 2022

SURABAYA KANALINDONESIA.COM – Anggota Komisi A DPRD Jatim Freddy Poernomo mengaku sedih dan menyesalkan penanganan kerusuhan yang dilakukan oleh pihak kemanan yang mengunakan gas air mata saat mengantisipasi kerusuhan sepak bola di Stadion Kanjuruhan Malang pasca pertandingan antara Persebaya dengan Arema.

“Ini kan bukan menghadapi huru hara, ini pertandingan, harusnya sudah bisa diantisipasi. Apalagi standart kemanan dalam regulasi yanag ditetapkan oleh FIFA kan tidak boleh ada gas air mata, tidak boleh bawa senjata dengan peluru tajam, yang boleh kan hanya tameng dan pentungan. nah ini kan yang terjadi saya melihat ada protap pengamanan pertandingan olah raga dalam hal ini sepak bola yang aturannya diabaikan, yaitu gak boleh ada gas air mata di stadion,” kata Fredy menanggapi penanganan pengamanan kerusuhan yang terjadi did stadion Kanjuruhan, Minggu (2/9/2022).

Tentu kata politisi Golkar Jatim ini, yang jadi pertanyaan apakah Pihak keamanan dalam hal ini Kepolisian memahami regulasi FIFA ini, sehingga tidak harus terjadi tragedi yang mengakibatkan korban jiwa. ” Harusnya kan belajar dari banyak peristiwa yang terjadi dari tragedi sepak bola misal
tragedi Heysel Belgia, pertandingan antara Liverpol dan Juventus di piala Champions di tahun 1985 yang memakan korban 39 nyawa hilang, itupun sudah membuat heboh dunia persepak bolaan.
sekarang yang di Malang ini malah mencapai 130 korban meninggal. Ini kan yang nonton katanya cuman suporter Arema, harusnya dari awal sudah bisa diatur, sekatnya juga harusnya lebih mudah, tentu kan juga punya tim intel , sehingga bisa menghadapi gerakan suporter yang sporadis harusnya kan peka, ini kan saya lihat tidak peka , tiba tiba mengambil tindakan yang membabi buta. Tentu kita pertanyakan pihak keaman tahu nggak regulasi FIFA ini, karena kenyataannya mereka memakai gas air mata,” tambahnya.

Fredy juga mengaku prihatin karena dari pihak kepolisian sendiri juga ada anggotanya meninggal dunia akibat tragedi ini, “Saya juga sangat sedih karena pihak kepolisian harus kehilangan 3 anggotanya yang juga menjadi korban meninggal,” ungkapanya.

Atas tragedi ini Freddy mendesak agar Kapolri Jendral Listyo Sigit segera membentuk Tim Etik POLRI untuk memeriksa dan mengusut pejabat POLRI & Penyelenggara atas tragedi Kanjuruhan Kabupaten Malang. “Kami minta Bapak Kapolri untuk membenruk Majelis Etik Polri, mengusut semua yang terkjadi, termasuk mengevaluasi kapolres Malang atas kejadian Kanjuruhan yang menelan ratusan orang yg meninggal. Dan juga pihak pihak lain yang ikut bertanggung jawab atas tragedi tersebut, jika terbukti lalai harus dikenakan sanksi yang tegas,” pungkasnya. Nang