PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Sejumlah peserta rekruitmen pengisian perangkat Desa Jimbe, Kecamatan Jenangan, Ponorogo, Jawa Timur yang dinyatakan tidak lolos mendatangi balai desa setempat guna menyampaikan surat mosi tidak percaya kepada panitia rekruitmen, Kamis(22/12/2022).
Surat yang diantar langsung para peserta tersebut diterima ketua panitia rekruitmen perangkat desa Jimbe, Kateni.
Kedatangan mereka pada Kamis (22/12/2022) ini karena hari ini masuk hari terakhir bagi peserta yang ingin menyampaikan keberatan atas hasil seleksi perangkat desa tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu warga yang ditemui menyampaikan, jika para peserta tes yang dinyatakan tidak lolos mencium adanya gelagat kecurangan, saat proses tes dengan beberapa indikator yang mereka ketahui .
“Hari ini adalah hari terakhir dari tahapan pengajuan keberatan jika peserta tidak puas dengan tahapan sebelumnya. Sehingga kita mengirimkan surat mosi tidak percaya ke panitia desa serta tembusan ke Panwas desa dan ke Panwas kecamatan atas dugaan kecurangan yang kita cium,“ terang Moh Adi Tamami bersama Amru Faturidlo kepada kanalindonesia.com saat ditemui di Balai desa Jimbe, Kecamatan Jenangan, Kamis(22/12/2022).
Moh. Adi Tamani menyebut, ada 5 alasan dan dugaan indikator kecurangan yang dicium oleh para peserta, pertama, perangkat komputer saat awal ujian/ tes sudah mengalami kendala teknis; kedua, peserta mengalami kesulitan memasukkan akun gmail pribadi pada komputer; ketiga, tim independent memberikan atau menyediakan akun google alternatif beserta password alternatif saat gagal masuk ke laman ujian; keempat, tim independen menunjukkan lebih dari satu akun untuk masuk, namun peserta tidak bisa memilih sendiri, hal ini menimbulkan kecurigaan naskah bisa dilihat pihak lain yang bukan peserta ujian. Dan yang kelima, pada saat peserta mengerjakan soal tertera keterangan di layar komputer draft jawaban tidak tersimpan dan keterangan ikon jaringan internet tidak tersambung .
“Hal ini sangat merugikan peserta ujian, mengingat setiap point jawaban adalah penting bagi peserta. Untuk itu kami menuntut kepada panitia untuk membatalkan hasil ujian tanggal 19 Desember 2022 dan menggelar ujian ulang, “tegas Amro Faturidlo.
Diinformasikan, ujian perangkat desa pada 19 Desember 2022 meminjam komputer di SMA Negeri I Jenangan dan ada 3 desa yaitu Desa Jimbe; Desa Sraten dan Desa Nglayang. Sedangkan pihak ketiga yang digandeng sebagai pembuat naskah ujian adalah Institut Sunan Giri (INSURI) Ponorogo.
Sementara untuk Desa Jimbe peserta yang mengikuti tes perangkat desa ada 16 orang dan yang dinyatakan lolos 4 orang.
Terkait dengan adanya surat mosi tidak percaya yang dilayangkan para peserta yang dinyatakan tidak lolos tersebut, ketua panitia perekrutan perangkat desa Jimbe, Kateni ketika dikonfirmasi di balai desa Jimbe, Kamis(22/12/2022) menjelaskan, karena pertanyaan atau gugatan dilaksanakan secara tertulis maka secepatnya pihaknya akan mengumpulkan panitia desa bersama panwascam. Bagaimana menyikapi mosi tidak percaya ini. Kateni akan melakukan konsultasi dengan teman teman perangkat desa.
“Panitia hanya membacakan hasil ujian. Tahapannya dari awal sampai akhir dilaksanakan oleh tim independen dari INSURI, dari ujian umum sampai ujian khusus. Begitu saja karena saya menyampaikan kepada media. Karena ada yang bertanggung jawab yaitu kepada desa, “ terang Kateni, Kamis (22/12/2022).