Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL JATIM

Bersama Massa Pendemo, Buruh PT SiCepat Ekspres Jombang Demo Tuntut Upah Sesuai UMK

Sementara itu, Kepala Disnaker Kabupaten Jombang, Priadi menerangkan, bahwa prinsipnya itu supaya upah itu dinaikkan sesuai dengan kondisi lapangan. “Mudah-mudahan naik lah,” terangnya.

Priadi mengungkapkan, ketika ia melakukan pertemuan pendahuluan dengan para pengusaha, pada prinsipnya setuju dengan kenaikan upah. Namun untuk besaran prosentase kenaikan ia tidak berani menyebutkan.

“Belum ya. Penetapannya awal Desember kalau tidak salah. Nanti provinsi yang menetapkan,” pungkasnya.(Fred_kanalindonesia.com)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita