Sementara itu, Kepala Disnaker Kabupaten Jombang, Priadi menerangkan, bahwa prinsipnya itu supaya upah itu dinaikkan sesuai dengan kondisi lapangan. “Mudah-mudahan naik lah,” terangnya.
Priadi mengungkapkan, ketika ia melakukan pertemuan pendahuluan dengan para pengusaha, pada prinsipnya setuju dengan kenaikan upah. Namun untuk besaran prosentase kenaikan ia tidak berani menyebutkan.
“Belum ya. Penetapannya awal Desember kalau tidak salah. Nanti provinsi yang menetapkan,” pungkasnya.(Fred_kanalindonesia.com)
