Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL JATIM

DPRD Magetan Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2023

MAGETAN, KANALINDONESIA.COM:
Pemkab Magetan di tahun 2023 bakal memiliki 16 rancangan peraturan daerah. Kepastian ini setelah DPRD Magetan menggelar rapat paripurna bersama bupati Magetan bersama jajaran. Dengan agenda Penetapan Program Pembentukkan Peraturan Daerah Tahun 2023, Rabu, 16/11/2022.

Jumlah raperda tahun depan sebanyak 16 item. Dari 16 ini sebanyak 12 raperda berasal dari pemkab Magetan. Sedangkan 4 lainnya berasal dari inisiatif DPRD Magetan.

Raperda yang dimaksud antara lain, raperda tentang retribusi dan pajak daerah, raperda tentang pengelolaan keuangan daerah, raperda tentang peternakan dan kesehatan hewan. Dan raperda tentang penanganan ODGJ ( Orang Dengan Gangguan Jiwa).

“Ya jadi hari ini agendanya adalah penetapan calon raperda yang akan dibahas dan ditetapkan tahun depan,” ungkap Sofyan, ketua Badan Propemda DPRD Magetan.

Propemda ini nantinya diarahkan untuk menindaklanjuti perda yang berkaitan dengan undang undang cipta kerja. Selain perda yang bersifat kumulatif terbuka,” tambah Sofyan.

Rapat dipimpin Sujatno, ketua DPRD Magetan. Dihadiri wakil ketua, forkopimda, dan pimpinan OPD pemkab Magetan.
(Arif_Kanalindonesia.com)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita