Karena itu, dalam pembagian kemarin, warga tidak menerima jumlah yang sama. Paling tinggi untuk yang menerima BLT, BPNT dan PKH akan mendapat Rp 3 juta. Sementara di bawahnya ada yang mendapat Rp 900 ribu, dan paling sedikit Rp 500.ooo.
Secara rinci, Goderdzio menjelaskan, untuk penerima BLT dan BPNT dan PKH di Lombok Timur, jumlahnya mencapai 54.460 KPM. Hingga kemarin yang sudah terbayarkan 76,75 persen atau 41.797 KPM.
Sementara untuk penerima BLT dan PKH sebanyak 21.677 KPM dan sudah tersalurkan 68,62 persen atau sebanyak 14.874 KPM. Sedangkan penerima BLT dan BPNT jumlah totalnya sebanyak 47.969 KPM dan sudah dicairkan untuk 35.572 KPM atau setara dengan 74,16 persen.
“Kami pastikan bahwa tidak ada pemotongan apa pun. Seluruh dana akan diterima utuh sesuai dengan jumlah yang tercantum dalam surat pemberitahuan,” katanya.(dan_kanalindonesia.com)
