BUNGO,KANALINDONESIA.COM: Tim gabungan kembali melakukan operasi penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin di Areal Bandara, Muara Bungo Desa Sungai Buluh Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo Provinai Jambi, Rabu (14/12/2022).
Tim gabungan terdiri dari personel Polres Bungo, Kodim 0416/Bute, Personil Gabungan Dit Reskrimsus Polda Jambi, Satpol PP Bungo, Polairud, BNPB dan Dinas Lingkungan Hidup Bungo.
Kapolres Bungo melalui Kasi Humas Polres Bungo, AKP M. Nur menyampaikan tim gabungan melakukan penyisiran sekitar pukul 08.30 wib di Areal Bandara Muara Bungo Desa Sungai Buluh Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Adapun alat Rakit Dompeng yang ditemukan pada titik pertama sebanyak 4 unit rakit, langsung dimusnahkan dengan cara di chinsaw agar rakit tersebut tidak bisa digunakan kembali,” ungkapnya.
Pada pukul 09.30 WIB, tim gabungan kembali melanjutkan penyisiran di Areal Bandara Muara Bungo dan menemukan Rakit Dompeng yang berada di pinggir sungai.
“Rakit dompeng yang ditemukan oleh tim gabungan pada titik ke dua sebanyak 8 unit rakit yang berada di pinggir sungai, langsung dimusnahkan dengan cara di chinsaw, total keseluruhan ada 12 rakit dompeng yang kami musnahkan,” tutupnya. (Iswan_KanalIndonesia.com)