SURABAYA KANALINDONESIA.COM – KPK kembali melakukan OTT di Jatim. Kali ini Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak ditangkap Komisi anti rasuah ini bersama 3 orang lain.
Dikabarkan Politisi Golkar ini ditangkap terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim.
Dalam OTT ini tiga ruangan di gedung DPRD Jatim disegel oleh KPK untuk keperluan pemeriksaan, ketiganya ada di lantai 2 DPRD Jatim. Dua ruangan yaitu ruang Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan ruang Kasubag Rapat dan Risalah disegel, Rabu malam (14/11/2022) sedang satu ruangan yaitu ruang server dan CCTV yang disegel dan dilakukan penggeledahan siang ini, Kamis (15/12/2022).

Tiga ruangan tersebut sampai saat ini masih tertempel segel dengan tulisan ‘Dalam Pengawasan KPK’.
Diketahui, Sahat merupakan politisi Partai Golkar. Pada Pemilu 2019 lalu Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim berangkat dari Dapil 9 yang meliputi kawasan Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Ngawi dan Magetan. Sahat menjadi Wakil Ketua DPRD Jatim.


Siang ini, Kamis (15/11/2022) empat petugas KPK dengan menggunakan 2 mobil kembali mendatangi Gedung DPRD Jatim. Mereka langsung mendatangi ruang server CCTV dilantai 2 Gedung DPRD Jatim Jl Indrapura no 1 Surabaya. Sekitar 2 jam mereka melakukan pemeriksaan 87 data kamera CCTV dibantu seorang petugas server DPRD Jatim.


Usai melakukan penggeledahan ke empat petugas KPK langsung bergegas meninggalkan Gedung DPRD dengan membawa satu map. Tidak ada komentar apapun dari petugas tersebut terkait hasil penggeledahan,
“Terima kasih awas hati hati, ” kata salah satu petugas KPK saat ditanya sejumlah media.
Mereka langsung menaiki dua mobil hitam yang terparkir di halaman DPRD Jatim.
Saat ini Sahat dan sejumlah orang yang ditangkap sudah berada di kantor KPK Jakarta. Nang
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com