Bojonegoro Waspada Narkoba, Anggota DPRD Jatim Ini Minta Semua Bersinergi dan Beri Perhatian Lebih pada Keluarga

ANANG 06 Jan 2023 KANAL JATIM
Bojonegoro Waspada Narkoba, Anggota DPRD Jatim Ini Minta Semua Bersinergi dan Beri Perhatian Lebih pada Keluarga

SURABAYA KANALINDONESIA.COM –  Prihatin ! Itulah yang diungkapkan anggota DPRD Jatim asal Bojonegoro Budiono saat dikonfirmasi  tingginya peredaran narkotika di kalangan remaja Bojonegoro di tahun 2022.

Kondisi ini kata politisi Gerindra ini menunjukkan  kondisi yang harus menjadi perhatian semua pihak. Terutama keluarga untuk menjaga dan mengawasi anak anaknya.

“Kami berharap ada sinergitas semua stakeholder di Bojonegoro untuk menekan peredaran narkotika khususnya di kalangan remaja.ini tanggungjawab kita bersama, harus ada Sinergitas, Pemerintah Tokoh masyarakat, Tokoh agama Para pendidik , Aparat,  harus ikut menanggulangi agar kedepan tidak makin meningkat,” jelasnya, Jumat (6/1/2023).

Budiono menilai kondisi ini tidak lepas dari lingkungan pergaulan para remaja itu diluar rumah. Karena justru pengaruh luar itulah yang sering lebih dominan mengubah seseorang. Apalagi diusia seperti itu mereka masih mencari jati diri dan cenderung mencoba hal baru. “Jika sampai salah bergaul, anak remaja rentan sekali terjerumus ke dalam berbagai hal yang negatif. Salah satunya adalah narkotika,” terangnya.

Budiono juga  membeberkan berapa dampak negatif narkotika dikalangan remaja yang mengonsumsi narkoba saat masih muda bisa mengganggu proses perkembangan yang terjadi di otak, yang akhirnya mempengaruhi pengambilan keputusan mereka.  Dan cenderung melakukan hal-hal yang berisiko, seperti praktik seks tidak aman dan mengemudi yang berbahaya.  “Semakin dini anak muda mulai menggunakan narkoba, semakin besar juga risiko mereka untuk berjuang dengan kecanduan di kemudian hari. Bahkan, mereka juga berisiko mengalami kerusakan otak permanen dan tidak bisa dikembalikan. Penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dapat mengakibatkan gangguan mental yang serius atau permanen,” jelasnya.

Seperti yang disampaikan Polres Bojonegoro, tercatat  sepanjang tahun 2022 terdapat 100 orang tersangka penyalahgunaan Narkotika. Jumlah tersangka meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya 56 tersangka.

Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad  mengakui jika tingginya kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bojonegoro juga menjadi perhatian dan evaluasi. Ditahun ini untuk kasus Narkoba mengalami peningkatan signifikan naik sebanyak 36 kasus dengan tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 56 orang ditahun 2021.

“Sementara di tahun 2022 dengan tersangka 100 orang,” ungkapnya beberapa waktu lalu saat anev akhir tahun 2022.

Barang bukti (BB) yang diamankan dari tersangka baik berupa sabu-sabu maupun obat-obatan daftar G yakni sebanyak 46.26 gram Narkoba jenis Sabu. Sedangkan untuk obat daftar G terdapat sebanyak 9.024 butir.Untuk peredaran narkoba yang paling ngetren yakni jenis sabu dan pil karnopen dan dobel L. Untuk para pelaku juga kebanyakan usia remaja dan produktif. Nang